Sukses

Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April 2024. Bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara dan mengabdi kepada bangsa, kesempatan emas ini telah menanti.

Liputan6.com, Jakarta - Polri resmi membuka pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 sejak 26 Maret hingga 21 April 2024. Pembukaan ini menjadi kesempatan bagi anak muda bangsa yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara.

Tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri.

Dikutip dari humas Polri, Senin (1/4/2024), Pendidikan Akpol 2024 akan dimulai pada 2 Agustus 2024. Siswa yang lulus harus menempuh durasi pendidikan selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Adapun persyaratan pendaftaran Akpol 2024 adalah sebagai berikut:

Syarat Umum:

  • WNI pria atau wanita.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
  • Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
  • Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
  • Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
  • Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas narkoba.
  • Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai.Proses Seleksi Akpol 2024:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkat Daerah dan Pusat

Tingkat Daerah:

  • Pemeriksaan administrasi awal.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I.
  • Tes psikologi tahap I (CAT).
  • Tes akademik (CAT): pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, penalaran numerik, bahasa Indonesia.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
  • Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II.Pendalaman PMK dan tes psikologi tahap II (wawancara).
  • Pemeriksaan administrasi akhir.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

Tingkat Pusat:

  • Pemeriksaan administrasi.Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan II).
  • Tes MI (CAT).
  • Tes akademik (TPA dan Bahasa Inggris) (CAT).
  • Tes psikologi wawancara.
  • Pendalaman PMK.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
  • Pemeriksaan penampilan.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.