Sukses

Bawaslu Hentikan Kasus Pelaporan Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Voucher di CFD Solo, Dinilai Belum Penuhi Unsur Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menghentikan proses pelaporan kasus pembagian voucher internet gratis yang dilakukan Ganjar Pranowo pada acara Car Free Day (CFD) Solo. Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi unsur pelanggaran.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menghentikan proses pelaporan kasus pembagian voucher internet gratis yang dilakukan Ganjar Pranowo pada acara Car Free Day (CFD) Solo. Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi unsur pelanggaran.

Dugaan kejadian yang dilaporkan tersebut terjadi, di CFD Solo, pada 24 Desember 2023. Dalam narasi yang disampaikan pelapor, menyebutkan bahwa terlapor bersama dengan relawannya membagikan voucher internet gratis kepada masyarakat di kawasan CFD.

"Bawaslu menanggapi hal itu, dan sudah menindaklanjuti laporannya," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, di Solo, Rabu 17 Januari 2024.

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu Solo, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran seperti yang dimaksud. Karena, tidak ada bukti spesifik yang menunjukkan terlapor atau Ganjar Pranowo, membagikan voucher internet gratis dan kampanye melakukan di lokasi kejadian.

"Atas pertimbangan itu, bawaslu kemudian sudah meminta kepada pelapor untuk melengkapi, tetapi hingga batas akhir waktu yang disampaikan, ternyata pelapor belum juga melengkapi," katanya.

Karena, dianggap tidak memenuhinya unsur pelanggaran atau syarat materiil dari pelapor, lanjut dia, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan atau diregistrasi.

Hal senada, juga disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, bahwa laporan dugaan pelanggaran terkait bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh capres nomor urut 3, tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

Hal tersebut, kata dia, lantaran pelapor yakni Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, tidak mengirimkan kekurangan syarat materiil yang diminta oleh bawaslu.

"Deadline perbaikan Laporan, pada Selasa (16/1), hingga pukul 16.00 WIB dan pelapor tidak memperbaiki syarat materiil pada laporannya. Jadi laporan tidak bisa dilanjutkan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantahan Ganjar Pranowo

 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku tak pernah membagikan voucer saat CFD pada Minggu, (24/12/2023).

"Saya tidak bagi kok, saya tidak bagi sama sekali," ujar Ganjar di sela kampanye di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 11 Januari 2024

Menurutnya, pembagian voucer itu dilakukan teman-temannya. Ganjar pun siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu Surakarta terkait hal itu.

"Tapi, ada kayaknya teman-teman saya yang membagikan itu. Tidak apa-apa nanti kita klarifikasi," katanya.

Kendati demikian, Ganjar mengaku kaget saat warga menyampaikan terima kasih di arena CFD tersebut. Dia menegaskan tidak pernah membagikan voucher saat CFD.

"Waktu saya tanya, 'Loh kok ada yang terima kasih', 'Terima kasih Pak Ganjar', 'Ya sama-sama', 'Terima kasih apa ya?' gitu," ucap Ganjar.

 

3 dari 3 halaman

Laporan Masyarakat Peduli Demokrasi

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar ke Bawaslu Kota Surakarta atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucer saat di Surakarta CFD.

Masyarakat Peduli Demokrasi mengatakan momen bagi-bagi voucer terekam dalam video ketika relawan Ganjar juga menyampaikan ajakan memilih Ganjar kepada penerima voucher.

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.