Sukses

Sempat Buron 12 Jam, Pembunuh Sekdes di Tuban Digiring ke Kantor Polisi

Pelaku sempat kabur dan ditangkap setalah dilakukan pengejaran selama kurang dari 12 jam. Dimana, pelaku lelah kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Polres Tuban, Selasa malam (24/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.

 

Liputan6.com, Tuban - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, akhirnya diamankan polisi.

Pelaku sempat kabur dan ditangkap setalah dilakukan pengejaran selama kurang dari 12 jam. Dimana, pelaku lelah kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Polres Tuban, Selasa malam (24/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.

Pelaku itu bernama Jano (45), pria asal Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Kini, pelaku yang berprofesi sopir itu masih menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Satreskrim Polres Tuban.

Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto, Selasa malam (24/10/2023).

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pembunuhan terhadap Sekdes Agus Sutrisno di area persawahan jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa tergeletak bersimbah darah dalam kondisi masih mengenakan baju dinasnya. Kemudian, pelaku melarikan diri setelah menghabiskan nyawa korban dengan menggunakan sajam parang.

Setelah itu, anggota melalukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Setelah informasi terkumpul, tim Satreskrim Polres Tuban langsung melalukan pengejaran terhadap pelaku.

Termasuk, anggota polisi juga mendatangi rumah pelaku tetapi dalam kondisi kosong. Tak berhenti disitu, tim terus bergerak untuk mengejar keberadaannya pelaku dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Alhasil, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Polres Tuban. Hal tersebut setelah dilakukan pengejaran oleh tim Satreskrim Polres Tuban selama kurang 12 jam.

“Sekarang pelaku masih dimintai keterangan,” ungkap Edi Siswanto.

Kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, barang bukti senjata tajam (sajam) berupa parang untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan.

Lebih lanjut, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban belum diketahui. Pasalnya, anggota masih memintai keterangan terhadap pelaku setelah diamankan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditabrak Mobil dari Belakang

Diketahui, peristiwa berdarah itu bermula ketika korban hendak pergi ke kantor kecamatan dengan mengendarai sepeda motor trail bernopol S 2182 EAF. Kegiatan itu dalam rangka menghadiri rapat bersama Camat, para kepala desa, dan Sekdes se-Kecamatan Kerek.

Lalu ketika dalam perjalanan, tiba-tiba motor yang dikendarai korban ditabrak mobil pick up bernopol A 8382 YX dari arah belakang. Akibatnya, korban terjatuh hingga terseret beberapa meter.

“Motor korban sempat ditabrak dari arah belakang,” jelas AKP Darmono, Kapolsek Kerek, Polres Tuban.

Setelah itu, korban sempat bangun dan melarikan diri ke area persawahan yang saat dalam kondisi sepi.

Kemudian, pelaku dengan sadisnya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sajam dan meninggalkan korban dalam kondisi tewas bersimbah darah di area persawahan jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa pagi (24/10/2023).

“Korban sempat dikejar oleh pelaku sampai dilakukan pembacokan, dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.