Sukses

Kronologi Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Berujung Pengemudi Jadi Tersangka

Sebuah mobil Ferrari merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Ferrari merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, dari keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan. Lantas mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light). 

"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata AKBP Jhoni Eka Putransaat, Minggu 8 Oktober 2023. 

Kelima kendaraan yang ditabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza. 

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.

"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia.

Polisi kini sudah menetapkan 29 sebagai tersangka. RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," katanya.

"Kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam," kata Jhoni.

Jhoni juga menambahkan pengemudi akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami semua korban.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Mabuk

Danang Prasetyo (27), pemotor yang menjadi korban Ferrari di Jalan Jenderal Sudirman menyatakan, saat itu dia  tengah berhenti lampu merah Bundaran Senayan, tiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.

"Jadi saya melaju dari semanggi saya sudah menuju sampai di depan belokkan yang mau ke arah SCBD dia keluar dari SCBD," kata Danang saat ditemui wartawan, Senin (9/10/2023).

Awalnya menabrak kendaraan sebelah kanan sampai akhirnya oleng berpindah jalur kembali menabrak kendaraan sebelah kiri.

"Karena dia abis dari clubs. Setelah keluar dari Club kurang lebih dia ngerem ga dapet akhirnya dia menabrak ke kanan ke tengah baru ke pinggir. Jadi saya di sebelah kanan, taksinya di tengah kebetulan di sebelah kiri ada pemotor," kata Danang.

"Ada istrinya juga. Karena saya dalam kondisi habis ditabrak saya tanya istrinya, istrinya bilang dia mau bertanggung jawab istrinya ke rumah sakit saya sama suaminya ke sini," tambah dia.

Saat itu, Danang memperkirakan kalau RAS mengemudikan Ferrari dalam kondisi mabuk saat bersama istrinya. Lantaran, aroma alkohol yang tercium menyengat dari mulut RAS saat keluar mobil.

"Kalo kondisi dari penanggung jawab (pemobil RAS) ini keadaan mabuk. Iya dalam keadaan mabuk," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.