Sukses

Ratusan Orang Ikut Program Nikah Massal Pemkot Surabaya, Peserta Tertua 77 Tahun

Gelaran nikah massal ini bertujuan di antaranya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah melakukan pernikahan secara agama, namun belum dicatat sah berdasarkan catatan negara.

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan pasangan mengikuti mendaftarkan diri pada gelaran isbat nikah massal yang digelasan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Acara ini akan digelar selama dua hari mulai tanggal 19-20 September 2023.

Gelara nikah massal ini dilaksanakan lewat program "Layanan Online Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya" (Lontong Kupang) sejak tahun 2021.

"Kali ini yang ikut 217 pasang itu yang isbat nikah dan yang nikah umum delapan pasangan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto, dilansir dari Antara, Kamis (14/9/2023).

Eddy menyatakan pelaksanaan nikah massal tidak menggunakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemkot setempat, namun murni dari hasil kolaborasi para pemilik usaha wedding organizer di kota setempat.

"Ada yang sebagai event organizer, khusus dekorasi pengantin, hiburan, katering. Semuanya dicukupi oleh teman-teman paguyuban wedding di Surabaya," ujarnya.

Gelaran ini bertujuan di antaranya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah melakukan pernikahan secara agama, namun belum dicatat sah berdasarkan catatan negara.

"Isbat nikah itu bukan menikahkan baru tetapi ini mencatat kalau mereka sudah nikah, mungkin empat tahun lalu, 10 tahun lalu atau 30 tahun lalu," kata dia.

Kemudian Dispendukcapil juga melakukan pembaruan pada status pernikahan yang tertera di KTP dan KK masing-masing peserta nikah massal, sekaligus menerbitkan buku pernikahan.

"Ketika mereka sudah punya anak, maka anaknya kami akan segera buatkan akta kelahiran atas nama bapak dan ibunya," lanjutnya.

Pihaknya sempat mendapatkan temuan adanya warga yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji namun tidak bisa terlaksana, lantaran terbentur persoalan akta saat mengurus paspor karena pernikahan orang tuanya belum tercatat secara negara.

"Insya Allah anaknya bisa dibuatkan akta dan bisa berangkat bersama bosnya. Kami memberikan kepastian kepada warga terhadap catatan-catatan penting yang harus dicatatkan kepada negara," katanya.

Dia menambahkan ratusan peserta nikah massal sudah melaksanakan sekolah calon pengantin (catin) yang digelar oleh Pemkot Surabaya.

"Kami berikan pemahaman dari sisi ketahanan keluarga, kesehatan, hubungan rumah tangga supaya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta Tertua 77 Tahun

Acara yang digelar pada pekan depan juga diikuti pasangan suami istri peserta nikah massal tertua.

"Tertua 77 tahun suami dan istri 68 tahun. Anaknya empat orang dan cucunya 11 orang," ucapnya.

Di tempat yang sama Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Malik Atmaja menyebut nikah massal yang diikuti ratusan pasangan merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari para pelaku usaha perencana pernikahan kepada warga Kota Surabaya.

"Di sini karena industri pernikahan, maka CSR kami adalah pernikahan masal. Kami gotong royong, ada asosiasi wedding, asosiasi dekorasi, asosiasi katering, asosiasi pembawa acara, asosiasi make up, asosiasi musik," ucapnya.

Acara nikah massal melalui "Lontong Kupang" tersebut melibatkan 320 vendor pernikahan.

"Total Pesertanya 225 pasangan peserta jadi make up-nya ada 225 tim. Vendornya grade A semua," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Jawa Timur Sumitro menjelaskan 146 pengusaha dekorasi pernikahan siap merancang nikah massal dengan konsep mewah.

"Kami buat dekorasinya seperti pernikahan artis atau selebritis. Pokoknya terbaik untuk masyarakat Surabaya," ucap Sumitro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.