Sukses

Hibah Bansos Dituding Jadi Alat Kampanye Caleg Golkar, Bupati Tuban: Dugaan Mah Terserah Saja, Terbukti Apa Tidak?

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tak ambil pusing dengan tudingan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi terkait dana hibah bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD Tuban yang diduga digunakan sejumlah Bacaleg Partai Golkar untuk kampanye pemilu 2024.

Liputan6.com, Tuban - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tak ambil pusing dengan tudingan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi terkait dana hibah bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD Tuban yang diduga digunakan sejumlah Bacaleg Partai Golkar untuk kampanye pemilu 2024.

Bupati mempersilakan untuk membuktikan dugaan dana hibah bansos digunakan untuk kepentingan politik praktis.

“Kalau dugaan mah terserah saja. Yang penting faktanya apakah itu terbukti apa tidak,” kata Bupati Tuban, Jumat (18/8/2023).

Bupati menyampaikan namanya baru dugaan dan belum tentu fakta itu terbukti. Sehingga, pendapat tersebut tidak masalah karena kebebasan berpendapat merupakan perwujudan dari sebuah demokrasi.

“Indonesia kan negara demokrasi, jadi tidak masalah lah kalau menyampaikan apapun,” terang Bupati Tuban.

Aditya mengklaim penyaluran hibah bansos sudah sesuai trek. Karena pemberian hibah bansos sudah menggunakan data berbasis by name by address dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Itu untuk masyarakat tergolong miskin dan sebagainya,” terangnya.

Aditya menegaskan intinya tujuan hibah ini untuk masyarakat. Lalu selama ikhtiar pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat, maka wajar-wajar saja karena bukan untuk kelompok tertentu.

“Masjid, musala, TPQ, gereja, kita kasih semua, gak harus kelompok tertentu,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibantah Partai Golkar

Sebelumnya, Ketua DPRD Tuban Miyadi, mengendus adanya alokasi dana hibah bantuan sosial (bansos) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat digunakan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar untuk kepentingan kampanye jelang pemilu 2024.

Hal tersebut dipertegas Miyadi ketika sidang paripurna DPRD Tuban dengan sejumlah agenda gagal digelar, Selasa (15/8/2023).

Tudingan politisi senior PKB itu langsung dibantah oleh Partai Golkar Tuban.

“Yang namanya kampanye itu ajakan untuk memilih calon tertentu, saya kira enggak ada itu mas. Yang terpenting bansos tersebut harus sesuai sasaran yang tepat,” jelas Suratmin yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tuban

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.