Sukses

PUPR Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Lingkar Timur Lumajang

Sejumlah kerusakan di ruas Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang, akan segera diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan tersebut akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR).

Liputan6.com, Lumajang Sejumlah kerusakan di ruas Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang, akan segera diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan tersebut akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lumajang Heri Kurniawan mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk perbaikan Jalan Lingkar Timur (JLT) melalui program Instrusksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp55 miliar.

"Rp55 miliar anggaran dari pusat melalui program inpres jalan daerah, untuk total ruas JLT, itu anggaran dipusat, nanti yang melaksanakan kegiatan dari pusat, sekarang msh proses tender," kata dia, Kamis (8/6/2023).

Dikutip, dari website resmi www.pu.go.id, disebutkan, perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," ujar Basuki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

JLT Lumajang Dilewati Kendaraan Lebihi Tonase

Sementara itu, Sejumlah ruas jalan di JLT mengalami kerusakan yang cukup parah karena dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase jalan kabupaten, sehingga kondisi itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang dan dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap. Setelah dilakukan perbaikan jalan, kendaraan yang melalui JLT adalah kendaraan yang sesuai dengan tonase, sehingga jalan lebih tahan lama dan tidak mudah rusak.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.