Sukses

Pembunuh Pegawai PDAM Probolinggo Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban hingga 23 Kali

AM mengaku menyesal telah menghabisi korban. Kepada petugas ia mengaku bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada.

Liputan6.com, Probolinggo - Pelaku Pembunuhan pengawai PDAM di Kabupaten Probolinggo, AM (31), mengaku baru mengetahui jika istirnya diduga berselingkuh dengan korban, DL (30).

Hal itu disampaikan AM pada saat dimintai keterangan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. AM mengaku setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban, ia sempat pergi ke rumah orang tuanya di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, untuk mengambil pisau.

“Saat itu saya izin ke keluarga sekaligus mengambil pisau untuk selanjutnya menemui korban,” ujar AM, Selasa (17/1/2023).

AM mengaku menyesal telah menghabisi korban. Kepada petugas ia mengaku bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan diketahui sempat menyapa korban hingga keduanya terlibat cekcok.

“Jadi pelaku ini, sempat menyapa korban saat keduanya bertemu. Setelahnya baru keduanya cekcok sampai terjadilah perkelahian dan korban tewas terbunuh dengan luka tusukan di tubuhnya,” kata Arsya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Terkait temuan dua buah pisau di lokasi kejadian dan salah satunya milik korban, Arsya menyebut pihaknya masih mendalaminya, termasuk ada tidaknya keterlibatan istri pelaku.

“Kami masih dalami kasus ini. Untuk salah satu pisau yang diamankan memang ditemukan di balik pakaian korban,”papar Arsya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan 23 Tusukan

Dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi Sabtu (14/1/2023) itu, korban diketahui tewas dengan 23 luka tusukan di tubuhya. Itu setelah jasad korban dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo.

Diketahui, seorang pegawai PDAM di Kabupaten Probolinggo tewas bersimbah darah di tangan rekanya sendiri setelah keduanya berkelahi di depan loket pembayaran air areal Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Dringu Probolinggo.

Penikaman itu diduga bermotif sakit hati, karena dikabarkan, korban berselingkuh dengan istri tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.