Sukses

Pemkab Mojokerto Salurkan BST untuk Warga Terdampak COVID-19

Besaran BST per keluarga per bulan senilai Rp 600 ribu akan diberikan selama tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus secara tunai kepada para penerima.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari APBD tahun 2020 bagi keluarga terdampak COVID-19

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, penyaluran ini melibatkan Bank Jatim Cabang Mojokerto sebagai mitra kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di Mojokerto, Jumat, 12 Juni 2020.

"Besaran BST per keluarga per bulan senilai Rp600 ribu akan diberikan selama tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus secara tunai kepada para penerima," katanya di sela penyaluran BST di Jatirejo, dilansir dari Antara.

Pungkasiadi juga tidak lupa mengingatkan untuk berhati-hati melakukan pendataan agar penyaluran BST berlangsung lancar dan maksimal.

"Penyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinasi oleh pihak kecamatan dan sudah diverifikasi Dinas Sosial sehingga diperoleh data penerima BST sebanyak 16.455 KK se-Kabupaten Mojokerto. Jangan sampai ada data ganda. Kita harus kerjakan dengan seksama agar tidak salah," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Normal Baru

Camat Jatirejo Aminsun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pungkasiadi atas kehadirannya menyerahkan bantuan BST APBD secara langsung pada masyarakat Jatirejo.

“Matur suwun (terima kasih) Pak Bupati Pungkasiadi sudah menyerahkan BST APBD di wilayah kami. Dapat kami laporkan bahwa data kemiskinan di wilayah kami ada 6.274 KK, bantuan hari ini ada 1.982 KK, PKH dan BSNT 3.877, BLT Kemensos PT. Pos 1.672 KK, BSP Perluasan Covid 472 KK, BLT DD 1.843 KK, serta pengajuan BLT Covid dari provinsi masih dalam proses sebanyak 1.412 KK," katanya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait penerapan tatanan normal baru.

"Masalah COVID-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya sehingga pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif," ujar bupati.

Rencana pelaksanaan normal baru pun akan sangat membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan.

Di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 80 orang pasien positif COVID-19. Dari jumlah itu, delapan orang sembuh dan tujuh orang meninggal, sisanya dalam perawatan dan isolasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.