Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Mengungkap 3 Kasus Pembunuhan di Sidoarjo

Berikut sejumlah kasus yang diungkap kepolisian di Jawa Timur pada pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi di Jawa Timur pada pekan ini. Kasus tersebut pun menjadi sorotan pembaca di Surabaya mulai dari kasus peredaran obat kuat illegal, produksi pupuk illegal, pembunuhan dan pembobolan kartu kredit.

Pada pekan ini, sejumlah kasus pembunuhan menjadi sorotan di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus pembunuhan tersebut ada motif sakit hati, cemburu dan bahkan gara-gara tak dipinjam uang Rp 3 juta, seorang menantu tega merenggut nyawa ibu mertuanya.

Polisi di Sidoarjo membeku terduga pelaku pembunuhan terhadap korban perempuan paruh baya berinisial FD, warga Desa Ganting, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Kombes Pol Sumardji mengatakan, terduga pelaku pembunuhan berinisial TDP tidak lain masih menantu korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," ungkap Kombes Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Rabu sore, 26 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Selain kasus pembunuhan terhadap ibu mertua di Sidoarjo, polisi juga menangani kasus pembacokan antara SF dan RA, pasangan suami istri di Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur. Sumardji menuturkan, bila kasus pembacokan antara pasangan suami istri dipicu cemburu.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni pembacokan suami kepada istrinya tersebut dilatarbelakangi cemburu, hingga mengakibatkan istrinya RA meninggal dunia," ujar dia.

Tak hanya itu, ada juga kasus pembunuhan di Sidoarjo yang diungkap oleh pihak kepolisian. Ingin tahu sejumlah kasus yang terungkap pada pekan ini? Berikut rangkumannya pada Minggu, (1/3/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Penggerebekan Produsen Jamu Ilegal

1.Polisi Gerebek Produsen Jamu Kuat Ilegal di Surabaya

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin, 24 Febuari 2020. Polisi menangkap dan menetapkan pria berinisial C sebagai pelaku, usai menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Aksi Pelaku Jambret Renggut Nyawa Seorang Perempuan di Surabaya

Aksi pelaku kejahatan jambret di Surabaya, Jawa Timur, menyebabkan seorang perempuan yang menjadi korbannya tewas. Hal ini terjadi setelah mencoba melakukan pengejaran untuk merebut kembali barang miliknya yang dirampas di jalan raya, menurut informasi dari kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Benowo Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Hakim menyebut pelaku berinisial Fa (36) asal Gresik, Jawa Timur, saat ini berhasil dibekuk setelah sempat dikeroyok masyarakat serta pengguna jalan raya yang geram di tempat kejadia perkara.

"Kejadiannya hari Sabtu, 22 Februari, di Jalan Osowilangon Surabaya," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Tulungagung

Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, meringkus pelaku tunggal pembunuhan Miratun, seorang janda dan ibu kos di Ngunut, Tulungagung, yang diduga bermotif pencurian disertai kekerasan.

Sebagaimana diungkap dalam gelar perkara di hadapan awak media, pelaku pembunuhan adalah seorang pemuda asal Kabupaten Hulu, Kalimantan Selatan, bernama Dicky Febrianto, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 24 Februari 2020.

Pelaku pernah menyewa kamar indekos di rumah korban selama tiga hari, namun kemudian pergi tanpa pamit dengan menggondol uang Rp4 juta dan sejumlah perhiasan kalung yang disimpan di dalam lemari baju, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 6 halaman

Bongkar Kasus Produksi Pupuk Ilegal

4. Polisi Bongkar Kasus Produksi Pupuk Ilegal di Sidoarjo

Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang pelaku berinisial AR, warga Sidoarjo terkait kasus produksi dan perdagangan pupuk ilegal.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Kombes Pol Sumardji menuturkan, produksi dan pupuk ilegal itu tanpa dilengkapi dengan sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 440 sak atau 22 ton.

"Saat itu anggota Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan 1 unit truk Nopol BE9443CO yang bermuatan pupuk jenis TSP dengan merek TSP-46 sebanyak 440 sak atau 22 ton yang tidak memiliki sertifikat SNI di kawasan Porong Sidoarjo," tutur dia, seperti dikutip dari Antara

Berita selengkapnya baca di sini

5.Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Nelayan di Sidoarjo

Polisi membekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap Sadullah, nelayan di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar menuturkan, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian di wilayah Lumajang.

"Pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial NT yang kesehariannya kos di wilayah Waru," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Polda Jatim Buru Penyuplai Jamu Kuat Ilegal di Surabaya

Polda Jatim memburu pihak yang sengaja menyuplai bahan  jamu obat kuat ilegal yang diproduksi di Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan usai melakukan uji forensik terkait kandungan berbahaya apa saja dalam obat kuat dan jamu ilegal itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, mengidentifikasi terhadap serbuk atau bubuk yang di dapatkan pada Senin, 24 Februari 2020.

"Bubuk herbal atau jamu ini akan kami lakukan uji forensik unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam bubuk tersebut sampai dikemas," tutur dia di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa, 25 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 6 halaman

Suami Bunuh Istri di Sidoarjo

7. Gara-Gara Cemburu, Seorang Suami Tega Renggut Nyawa Istrinya di Sidoarjo

Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangani kasus pembacokan antara SF dan RA, pasangan suami istri di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menuturkan, bila kasus pembacokan antara pasangan suami istri dipicu cemburu.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni pembacokan suami kepada istrinya tersebut dilatarbelakangi cemburu, hingga mengakibatkan istrinya RA meninggal dunia," ujar dia saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 25 Februari 2020, seperti dikutip dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

8. Polda Jatim Tangkap Pelaku yang Gelapkan Dana Perusahaan Rp 2 Miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap regional direktur PT eksekutif,  berinisial AOA yang telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 2,2 miliar. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah penyidik yang sudah merespons laporan kami. Dan kini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar General Manager PT Eksekutif, Abdul Malik di kantornya, di Jalan Medokan Asri Timur, Surabaya, Selasa, 25 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

9. 4 Artis Jadi Saksi Pembobolan Kartu Kredit, Ini Kata Polda Jatim

Polda Jatim akan memanggil dua artis berinisial TM dan GA untuk diperiksa. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

“Sebenarnya kami memanggil empat orang artis, tetapi yang memberi konfirmasi bisa hadir baru dua orang,” ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Direskrimus Polda Jatim, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu, 26 Februari 2020.

Ia menuturkan kedua artis yang tidak bisa hadir karena alasan sakit dan sedang berada di luar negeri. Ia berharap mereka bisa memenuhi panggilan dalam minggu ini.

Berita selengkapnya baca di sini

10.Praktik Manipulasi Akun Ojek Online Berakhir di Tangan Polda Jatim

Polda Jatim menangkap pelaku manipulasi akun dan transaksi aplikasi ojek online. Pelaku bernama M. Zaini (35) warga Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.

Praktik manipulasi akun ojek online telah berlangsung selama tujuh bulan. Pelaku membuat sejumlah akun fiktif di aplikasi Gojek, berupa akun driver, customer, Gofood dan Gobiz.

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan praktik curangnya itu menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran, dan puluhan akun customer.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 6 halaman

Polrestabes Surabaya Tembak Begal Asal Malang

11.Polrestabes Surabaya Tembak Begal Asal Malang

Unit Jatanras Satreskrimum Polrestabes Surabaya menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mersahkan masyarakat. Dari tiga tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebagai sarana kejahatan dan motor hasil curian.

"Kita juga mengamankan motor hasil curian, sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan, ada pisau penghabisan, senjata api jenis soft gun serta satu buah bim bondet yang digunakan dalam aksinya," ungkap AKBP Sudamiran di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Rabu, 26 Februari 2020.

Ia menambahkan, kasus ini berawal saat anggota unit Jatanras mengamankan tiga orang penadah motor curian di kawasan jalan Kedung Cowek pada 21 Februari 2020. Dari pengembangan yang dilakukan polisi mengantongi nama tiga eksekutor yakni berinisial B, W dan Wd. Ketiganya merupakan warga Malang, Jatim.

Berita selengkapnya baca di sini

12.Polisi Tangkap Pelaku Terduga Pembunuhan, Ternyata Menantu Korban

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap korban perempuan paruh baya berinisial FD, warga Desa Ganting, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Kombes Pol Sumardji mengatakan, terduga pelaku pembunuhan berinisial TDP tidak lain masih menantu korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," ungkap Kombes Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Rabu sore, 26 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

13.Polisi Mojokerto Tangkap Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Bocah 13 Tahun

Dua orang pelaku yang masih berstatus kakak adik berinisial TS dan IS dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota Mojokerto karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto (13), seorang siswa SDN di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena adik mereka yang berinisial SS diganggu oleh korban.

"Motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam," katanya di Mojokerto, pada Rabu, 26 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

14.Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Kasus Dugaan Carding

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) atau Polda Jatim menangkap tiga tersangka kasus dugaan ITE berupa Ilegal akses jenis carding, atau menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli tiket maskapai penerbangan dan kamar hotel.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SG dan FD yang merupakan pemilik agen travel, yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding. MR sebagai eksekutor atau yang membeli tiket-tiket maskapai dan kamar hotel, yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain. 

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 6 halaman

Panggil 6 Publik Figur

15.Polda Jatim Bakal Panggil Enam Publik Fgur Terkait Kasus Dugaan Carding

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) atau Polda Jatim akan memanggil enam publik figur untuk dijadikan sebagai saksi kasus dugaan kejahatan carding atau menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli tiket maskapai penerbangan dan kamar hotel.

Enam publik figur tersebut berinisial GA, TM, JI, BW, AWK dan RS. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang berhasil ditangkap (SG, FD dan MR), ada enam artis atau publik figur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Artis itu berperan sebagai endorse. 

Berita selengkapnya baca di sini

16.Polisi Bekuk Pelaku Investasi Sapi Bodong di Ponorogo

Kasus investasi bodong kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelaku memakai modus investasi sapi perah. Akibat kasus investasi bodong ini, masyarakat dirugikan hingga ratusan miliar rupiah.

Modus dugaan investasi bodong sapi perah ini adalah korban diminta untuk membeli sapi perah dengan harga Rp 19 juta. Setelah membeli sapi perah, korban dijanjikan keuntungan senilai Rp 2,3 juta per bulan.

Sudah tiga tahun menunggu dari investasi tersebut, keuntungan yang dijanjikan tak juga diberikan dan korban pun melapor ke polisi. Berikut video liputan Fokus, 25 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

17.Polda Jatim Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

 Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan carding atau pembobolan kartu kredit setelah menahan tiga tersangka.

"Semalam kami menambah satu tersangka berinisial MK dari Medan, baru tiba tadi pagi," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat, 28 Februari 2020. 

Sebelumnya tiga tersangka yang ditahan berinisial SC, MFD hingga MDR. Tersangka tersebut diamankan dari 14 Februari hingga 16 Februari 2020. Sementara untuk peran MK, Luki menuturkan, perannya tak jauh berbeda dengan ketiga tersangka lainnya yakni memiliki agen travel.

Berita selengkapnya baca di sini

18.Pelarian Pemasok Sim Card Data Palsu Ojek Online Fiktif Berakhir di Polda Jatim

 Pelarian warga Malang berinisial NS, sang pemasok SIM card yang sudah teregistrasi data palsu untuk keperluan order fiktif ojek online (Ojol) ini berakhir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim). 

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku order fiktif ojek online,berinisial MZ. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan pemasok sim card yang sudah teregistrasi data palsu, NS. 

Dari tangan NS, polisi menyita 4.500 perdana Axis yang sudah teregistrasi dengan data KTP dan KK palsu orang lain. Kepada polisi, NS mengaku jika perdana tersebut didapatkannya dari orang lain. 

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.