Sukses

Aplikasi e-PKH Mulai Berlaku di Jawa Timur

Aplikasi digital ini diharap mampu meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi berbasis digital e-PKH atau Program Keluarga Harapan mulai diterapkan di  Jawa Timur oleh Kementerian Sosial. Aplikasi digital ini diharap mampu meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan efektif.

"E-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial yang membuktikan bahwa PKH telah siap menyongsong era insdustri 4.0, era big data, era internet. Sistem ini juga ditujukan meminimalisir adanya bantuan yang salah sasaran," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat di Surabaya, Rabu 25 September 2019.

Harry menjelaskan, dengan penerapan e-PKH akan semakin memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas, karena paperless. Penerapan itu juga dapat menghitung bantuan sosial (bansos) secara otomatis dan dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cepat, dilansir dari Antara.

"Selain itu, kita dapat menghitung bantuan sosial secara otomatis, memasukkan hasil verifikasi komitmen KPM secara cepat, pemutakhiran data secara langsung, monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan di seluruh Jawa Timur," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Harry, aplikasi e-PKH menjadi sangat penting sebagai alat dalam pencapaian target kinerja program.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Kemensos 2019

Harry mengatakan, Kemensos menargetkan sebanyak 800 ribu KPM akan lulus dari kepesertaan atau biasa disebut Graduasi Sejahtera Mandiri pada 2019. Selanjutnya pada 2020 ditargetkan sebanyak 1 juta KPM tergraduasi secara mandiri. Selain menggunakan aplikasi e-PKH, dalam mengejar graduasi juga dilakukan labelisasi terhadap rumah KPM.

Sistem labelisasi keluarga pra sejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya Sumber Daya Masyarakat (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar Keluarga Penerima Manfaar (KPM) PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.

"Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantre untuk mendapatkan bantuan PKH," kata Harry.

Sementara untuk meningkatkan perekonomian KPM PKH, melalui Family Development Session (FDS) atau Peningkatan Kemampuan Keluarga. Untuk itu SDM PKH, menurut Harry dituntut menguasai modul-modul FDS dengan baik sehingga dapat mengajarkan kepada KPM PKH.

"Pendamping dan operator PKH merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga tidak mampu menjadi keluarga yang sejahtera dan produktif," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.