Chris Brown Dituntut Sebesar Rp 17,5 Miliar

Chris Brown bersama pengawalnya yang dituduh oleh seorang pria telah melakukan pemukulan di Washington DC digugat membayar ganti rugi.

Diterbitkan 21 Februari 2014, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Chris Brown bersama pengawalnya yang dituduh oleh seorang pria telah melakukan pemukulan di Washington DC digugat membayar ganti rugi sebesar USD 3 juta atau setara Rp 35 Juta. Parker Adams, mengklaim rapper ini telah mematahkan hidungnya dan melemparkan cercaan homophobic padanya.

Dilansir Femalefirst, Kamis (20/2/2014), Saat itu, Parker tengah mencoba mengambil gambar mantan kekasih Rihanna ini yang sedang bersama dua perempuan di W Hotel pada Oktober 2013.

Parker mengklaim dalam dokumen pengadilan yang baru, kalau dirinya menuntut Chris Brown dan Christopher Hollosy, sang pengawal masing-masing USD 1,5 juta atau setara Rp 17,5 Miliar. Hal itu dilakukannya untuk memberi pelajaran kepada mereka.

Namun, pelantun Fine China ini membantah telah melakukan kesalahan. Ia mengklaim kalau Parker mencoba menutupi jalan Chris ke bus wisata.

Chris Brown saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Malibu, California setelah pertengkarannya tahun lalu. Chris Brown juga diperintahkan untuk mencari manajemen kemarahan akibat melakukan kekerasan dan menyerang mantan pacarnya, pada 2009.(Mer)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Lautan Cinta Episode Selasa 23 Juni Pukul 18.15 WIB di SCTV

merTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan