P Diddy Surati Hakim Jelang Sidang Vonis untuk Minta Keringanan, Janji Tak Bakal Berbuat Kriminal Lagi

P Diddy menyebut kehidupan penjara yang keras juga telah menyadarkannya.

Diterbitkan 03 Oktober 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Momen dan gambaran kejadian saat saya menyerang Cassie, terus terngiang di kepala saya tiap hari," ungkapnya. P Diddy meneruskan, "Saya benar-benar kehilangan akal sehat. Saya benar-benar salah karena telah mengasari wanita yang saya cintai. Saya minta maaf atas hal itu."

Putusan Atas Kasus Diddy

Sementara itu, Juli lalu, juri memutuskan Diddy bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Yakni dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi terkait mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan seorang wanita yang disembunyikan identitasnya.

Namun ia bebas dari tuduhan yang lebih serius dengan ancaman penjara seumur hidup, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Putusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama sekitar 12 jam. 

Atas putusan bersalah ini, Diddy sebenarnya bisa menghadapi vonis 10 tahun penjara per dakwaan atau total 20 tahun penjara. NBC News mengabarkan jaksa secara resmi minta hukuman penjara 51 hingga 63 bulan (sekitar empat hingga lima tahun). Vonisnya, akan dibacakan pada 3 Oktober waktu setempat. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Ratnaning Asih, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan