Mediasi Azizah Salsha dengan YouTuber Bigmo dan Resbob Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Gagal

Pihak Azizah Salsha meyakini adanya unsur pidana dalam perkara ini.

Diterbitkan 19 September 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Kita meyakini bahwa ini ada pidana yang dilakukan oleh Janah dan Daus, itu yang diyakini. Sehingga kita melihat apakah ini akan naik ke tahap penyidikan. Begitu di tahap penyidikan nanti akan ada mediasi kembali, ya baru nanti kita akan lihat arahnya mau ke mana," ujar Ega.

Agenda Selanjutnya

Ega juga menyinggung soal keseriusan pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menilai keseriusan tersebut baru akan benar-benar teruji jika perkara ini naik ke tahap penyidikan, di mana unsur pidananya telah ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini mungkin belum ada keseriusan. Jangan sampai ini ada ekses nanti ke depannya dia bisa melakukan itu kembali. Karena itu, ini bukan pidana katanya. Di tahap penyidikan sudah bisa selesai kok," tutur Ega.

Sementara untuk proses selanjutnya, tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Mereka menunggu keputusan apakah perkara ini layak untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Agenda selanjutnya ini mungkin kan dari polisi apakah ini bisa dinaikin sidik atau tidak," tutup Anandya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan