Pengumuman, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN Dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Partai Amanat Nasional menonaktifkan dua anggota DPR RI yang juga merupakan kadernya, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya mulai Senin, 1 September 2025.

Diperbarui 31 Agustus 2025, 16:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari anggota DPR RI.
  • Penonaktifan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
  • Keputusan diambil karena dinamika demonstrasi di banyak daerah.

Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional membuat keputusan besar dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI yang juga merupakan kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama, atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya.

PAN mengumumkan, Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Zulhas mengabarkan penonaktifan anggota DPR RI, Eko Patrio dan Uya Kuya melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga. Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika demonstrasi di banyak daerah di Indonesia.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tulis Zulhas.

 

Terhitung Sejak 1 September 2025

“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” Zulhas menambahkan, terkait putusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, seperti diberitakan jurnalis News Liputan6.com, Muhammad Radityo Priyasmoro, Minggu (31/89/2025).

Lebih lanjut Zulhas mengimbau masyarakat bersikap tenang, sabar, dan memercayakan secara penuh kepada Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim PAN berkomitmen mendengar suara rakyat Indonesia.

 

Jalankan Fungsi Legislasi

Zulhas menambahkan, PAN berkomitmen terus mendengar dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat untuk dijadikan kebijakan dalam program-program pemerintah agar bermanfaat untuk publik secara langsung. Ia juga mengklaim PAN memihak rakyat.

“PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa,” paparnya panjang.

 

Nafa Urbach Juga Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI dari Partai NasDem, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, dinonaktifkan lewat surat keputusan yang diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025. “Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” Hermawi Taslim menjelaskan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Khiva Iskak Sebut Ketegaran Franka Dampingi Nadiem Benar-Benar di Luar Nalar

Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan