Liputan6.com, Jakarta Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya, menanggapi pernyataan Jessica Felicia selaku terlapor, terkait dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut Ega Marthadinata, kuasa hukum Azizah, pihaknya tetap merujuk pada laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, sebelumnya konten kreator Jessica Felicia memenuhi panggilan Bareskrim Polri, untuk memberikan klarifikasi atas laporan Azizah Salsha. Sebanyak lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Jessica, seputar kasus yang dilaporkan Azizah.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Jessica mengklaim dugaan perselingkuhan istri Pratama Arhan ini benar adanya. Bahkan Jessica mengaku sudah menyerahkan bukti dugaan perselingkuhan tersebut ke polisi.
Advertisement
"Menanggapi apa yang dia sampaikan tentunya kita akan kembali pada apa yang kita laporkan, terkait isi atau konten yang dimuat akun-akun. Sehingga akun atau konten-konten ini yang kita anggap hal-hal yang bersifat pencemaran nama baik, kemudian berita berita bohong atau hoax yang merugikan klien kami," ujar Ega Marthadinata lewat Zoom, Rabu (18/9/2024).
Jessica Harus Membuktikan Ucapannya
Menurut Ega, hak yang bersangkutan menyampaikan klarifikasinya kepada pihak yang berwajib. Namun, ia menyebut Jessica harus membuktikan ucapannya atas tudingan tersebut.
"Mengenai yang disampaikan terlapor yang dipanggil Bareskrim Polri kemarin, tentunya itu hak dari yang bersangkutan untuk menjawab dan membuktikan juga kepada penyidik yang ia sampaikan itu benar atau tidak," kata Ega.
Advertisement
Masih Menunggu Proses
Terkait pengakuan terlapor yang sudah menyerahkan bukti dugaan perselingkuhan, lanjut Ega, pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan polisi. Sementara ini polisi masih melakukan pemanggilan beberapa pihak yang diduga terafiliasi atau operator dari akun-akun yang dilaporkan.
"Yang bersangkutan menyampaikan tidak mengenal Azizah kemudian juga tidak mengenal pihak yang merupakan sumber yang dijadikan patokan atau dijadikan materi dia membuat konten. Dia tidak kenal tapi kemudian dia memiliki bukti, kan cukup aneh. Tapi penyidik nanti yang akan membuktikan," urainya.
12 Akun Dilaporkan
Ega menambahkan, total 12 akun yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Beberapa pemilik akun tersebut sudah dimintai klarifikasi oleh polisi sejak 2 pekan yang lalu.
"Ada hampir 12 akun, sampai dengan 12 akun yang kita temukan. Dari beberapa akun yang juga sudah diketahui pemiliknya, sudah dipanggil Bareskrim Polri dari 2 minggu yang lalu, termasuk yang kemarin," ucap Ega.
Advertisement