Sukses

Sidang Putusan Perdata Tamara Bleszynski vs Ryszard Bleszynski Ditunda hingga Pekan Depan

Kedua belah pihak dijadwalkan akan menghadiri sidang putusan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta Konflik yang melibatkan aktris Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick, akan segera mencapai tahap penyelesaian. Kedua belah pihak dijadwalkan akan menghadiri sidang putusan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Rick, Susanti Agustina. Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (3/10/2023).

Namun, setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, jadwal sidang berubah menjadi pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 10 Oktober 2023.

"Jadi kita miskomunikasi kemarin. Karena kita baca di ininya sistem e-courtnya tidak dibacakan, itu e-court, hadirlah kita di sini. Kita hadir ternyata putusannya itu e court, tapi bukan hari ini. Kemungkinan minggu depan," kata Susanti Agustina di PN Jakrta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Laporan Lain

Dalam kesempatan tersebut, Susanti Agustina juga menjelaskan bahwa Rick telah mengajukan laporan aduan resmi terhadap Tamara di Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan aduan ini dibuat setelah Tamara dituduh mencoreng nama baik sang kakak melalui media sosial.

"Jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah 3 kali hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," tutur Susanti Agustina.

 

3 dari 4 halaman

Pencemaran Nama Baik

Dalam postingan di media sosialnya, Tamara diduga telah melakukan fitnah terhadap kakaknya. Bahkan, Susanti Agustina menyebutkan bahwa unggahan Tamara juga telah berdampak negatif pada bisnis yang dijalankan oleh kliennya, yaitu Rick.

"Ada beberapa bisnis pak Rick yang terganggu, udah beberapa investasi ke perusahaan yang saat ini mandek, karena dianggap, mungkin karena pemberitaan ini," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus Perdata

Sebagaimana diketahui, gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski diduga berkaitan dengan pelanggaran perjanjian. Pada tanggal 26 Desember 2001, Tamara sepakat untuk membayar biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Namun hingga saat ini, Tamara diduga belum pernah memenuhi kewajiban tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini