Sukses

Pesulap Berinisial OA Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pesulap dengan inisial OA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pesulap dengan inisial OA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawenny Panji Yoga. Pesulap inisial OA ditangkap pada Jumat (25/8/2023) di Jogja.

"Jumat ketangkapnya. Di Jogja ketangkapnya," ungkap AKBP Indrawenny Panji Yoga melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin (28/8/2023).

"Jadi itu terkait kepemilikan tanaman ganja, jadi kita udah tangkap duluan orang satu tuh, yang disuruh dia (pesulap OA) menanam ganja, setelah itu pengembangan ke dia. Dia yang merintah nanam ganja itu," sabung Indrawenny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanaman Ganja

AKBP Indrawenny mengatakan, OA lah yang menyuruh pria berinisial AH untuk menanam ganja tersebut. Sementara ini, Indrawenny belum bisa menjelaskan detail barang bukti yang sudah diamankan polisi.

"(Yang disuruh menanam) AH. Tanaman ganja, jadi nanti kita rilis," imbuhnya.

 

3 dari 4 halaman

Segera Dirilis ke Pewarta

Disinggung banyaknya barang bukti yang diamankan, AKBP Indrawenny juga belum bisa menginformasikannya. Semua itu baru akan diungkap saat giat rilis nanti.

"Nanti kita rilis, masih didalami. Takutnya nanti bertambah ya. Kalau saya rilis takutnya (salah), nanti aja pas rilis diampaikan," kata Indrawenny.

 

4 dari 4 halaman

Tergantung Pengembangan Penyidikan

Sementara ini AKBP Indrawenny tidak dapat memastikan kapan kasus ini akan dirilis. Semua tergantung pada sejauh mana proses pengembangan kasus ini berjalan.

"Mudah-mudahan rilis besok, tapi kalau ada pengembangan bisa ditunda. Kita kembangin dulu," pugkas Indrawenny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.