Sukses

Pengacara Akan Mendampingi Rebecca Klopper ke Psikolog Lalu Membuat Aduan ke Komnas Perempuan

Pengacara Sandy Arifin akan memberikan pendampingan kepada Rebecca Klopper untuk berkonsultasi ke psikolog.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Sandy Arifin menyebut kondisi kliennya, Rebecca Klopper, kini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan, press conference terkait beredarnya video syur berdurasi 47 detik, digelar atas kemauan dari Rebecca Klopper sendiri.

Sebagai kuasa hukum, Sandy Arifin pun berusaha menguatkan dan meyakinkan Rebecca untuk berani mengungkapnya di hadapan publik.

Selain itu, Sandy Arifin juga akan memberikan pendampingan kepada Rebecca Klopper, untuk berkonsultasi ke psikolog. Tentunya tak mudah bagi Rebecca menghadapi masalah ini.

"Ke depannya akan minta pendampingan juga. Kami akan dampingi ke psikolog," ungkap Sandy Arifin di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berencana Membuat Permintaan Perlindungan ke Komnas Perempuan

Sandy mengatakan, pihaknya juga berencana membuat permintaan untuk perlindungan ke Komnas Perempuan.

"Kami juga akan membuat aduan ke Komnas Perempuan. InsyaAllah dalam waktu dekat," imbuh Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Perkembangan Laporan Rebecca Klopper

Lebih lanjut Sandy menjelaskan perkembangan laporan Rebecca Klopper di Bareskrim Polri, terkait penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya. Sementara ini, Sandy mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti.

"Kita sudah menyiapkan beberapa saksi, beberapa bukti, dan capture-an link yang sudah dikumpulkan. Jadi tinggal mengikuti proses yang sedang berjalan," ungkap Sandy.

 

4 dari 4 halaman

Kuasa Hukum Masih Menunggu Kelanjutan Laporan Rebecca Klopper

Sementara ini, Sandy Arifin masih menunggu kelanjutan dari laporan kliennya. Ia memastikan, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami masih menunggu. Intinya kami akan kooperatif bilamana ada panggilan akan hadir sebagai warganegara yang baik, karena sudah membuat laporan," pungkas Sandy Arifin. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.