Sukses

Anak Lilis Karlina Masih Usia 15 Tahun Ditangkap Diduga Edarkan Narkoba, Kapolres Purwakarta Ungkap Cara Penjualannya

Anak Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun, ditangkap Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD, yang masih berusia 15 tahun ditangkap Polres Purwakarta. Dikabarkan tertangkapnya RD terbukti mengedarkan narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Saat rilis Polres Purwakarta tak memunculkan tersangka karena masih berusia 15 tahun. Namun, pria 26 tahun yang diduga merupakan kurir RD anak Lilis Karlina ini karena sudah termasuk dewasa, dilansir kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/3/2023).

Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat RD ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang.

Disebutkan tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar.

"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyidik Menyita Barang Bukti dari Anak Lilis Karlina

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan anak Lilis Karlina berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dari pengembangan penyidikan, polisi berhasil menangkap pelaku lain berinisial I yang berusia 26 tahun.

3 dari 4 halaman

Anak Lilis Karlina Jadikan Pria Dewasa Kaki Tangannya

Mirisnya, Edwar menambahkan tersangka I menjadi perantara penjualan narkoba milik anak Lilis Karlina. Saat menangkap RD, polisi juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu.

"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa sebagai kaki tangan peredaran narkoba. Ini miris buat kita," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

RD Membeli Obat Terlarang Secara Online

Tak hanya menjual secara online, RD juga mendapatkan obat-obat terlarang tersebut secara online.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.