Sukses

Polisi Sayangkan Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Harusnya Dia Berikan Contoh

Revaldo ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Liputan6.com, Jakarta Seolah tak jera, Revaldo kembali diciduk karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Endra Zulpan, menyayangkan Revaldo  kembali terjerat kasus narkoba. Padahal Jauh sebelum ditangkap untuk kali ketiga, Revaldo pernah mengaku sudah bebas dari pengaruh buruk narkotika.

"Ya kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali dilakukan oleh saudara Revaldo," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

"Semestinya yang bersangkutan memberi contoh ke masyarakat tentang bahayanya narkotika. Apalagi sebagai publik figur, karena ini dilakukan berulang kali," tambah Zulpan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendalami

Zulpan mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus narkotika yang menjerat Revaldo. 

" Ini masih kita dalami ya. Apakah yang bersangkutan untuk kesekian kalinya ini,  hanya sekedar menggunakan, pengguna, atau ada indikasi terlibat lebih dari pada itu, pengedar jaringan atau sebagainya," kata Zulpan.

 

3 dari 4 halaman

Keluarga

Zulpan menambahkan, polisi juga sudah menghubungi keluarga Revaldo tentang penangkapan ini. Namun ia belum mengetahui apakah sudah ada keluarga Revaldo yang datang menjenguk.

"Untuk sementara kita sudah hubungi pihak keluarganya. Saya belum tahu sudah ada yang besuk atau belum," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Perlakuan Khusus

Zulpan juga memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberlakukan pada Revaldo.  Saat diperiksa, polisi juga menemukan beberapa barang bukti yang diamankan saat menangkap aktor Revaldo.

"Perlakuan sama ya , tidak memandang statusnya sebagai artis. Saat diperiksa kedapatan mengonsumsi narkotika, dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi," pungkas Endra Zulpan. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.