Liputan6.com, Jakarta - Terjerat kasus narkoba tak membuat Ardhito Pramono kehilangan kreativitas. Sejak ditangkap pada 12 Januari 2022, pelantun lagu "Masa Masa" ini banyak menghabiskan waktunya di tahanan. Selama 9 hari, suami Jeanneta Sanfadelia menghuni sel Polres Metro Jakarta Barat.
Penyanyi berkacamata ini mengungkap bahwa permasalahan terkait narkoba tak membebaninya selama berada di tahanan. Yang terjadi, Ardhito Pramono justru sregep menulis dan membuat lagu baru.
"Sudah bikin tiga lagu baru (selama di penjara)," kata Ardhito Pramono sebelum dipindahkan menuju rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kreatif
Tiga lagu tercipta selama 9 hari mendekam di tahanan. Ardhito Pramono bilang, meski terlilit kasus narkoba, musikalitasnya tetap tajam. "Alhamdulillah tetap kreatif," katanya diselingi senyum.
Advertisement
Advertisement
Inspirasi
Ardhito Pramono membeberkan, dirinya menemukan banyak kemudahan untuk mengeksplorasi bakat bermusik dan mencipta lagu selama di tahanan. "Banyak inspirasi yang datang, banyak teman baru (di dalam tahanan)," Ardhito Pramono menguraikan.
Advertisement
Jauhi Narkoba
Selanjutnya, Ardhito Pramono berpesan kepada penggemar agar tak mencontohnya yang mengonsumsi narkoba. Ia meminta masyarakat mengagumi karyanya saja di industri musik dan film.
"Untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," kata bintang film Dear Nathan Thank You Salma.
Advertisement
Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Rabu (12/1/2021) dini hari sekitar pukul 2 pagi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja. Tak hanya ganja, polisi menemukan puluhan pil Alprazolam dari tangan Ardhito Pramono. Pil tersebut adalah obat penenang untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.