Sukses

Arist Merdeka Sirait Siap Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Perwalian Gala Sky Andriansyah

Polemik hak asuh, Arist Merdeka Sirait siap menjadi saksi ahli dalam sidang perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak, telah bertemu langsung dengan anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah, yang saat ini dalam pengasuhan keluarga H. Faisal. Hal itu merupakan buntut aduan Doddy Sudrajat, yang merasa cucunya dieksploitasi oleh keluarga besannya.

Setelah melihat secara langsung kondisi Gala Sky Andriansyah, Arist Merdeka Sirait bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam sidang perwalian hak asuh Gala Sky Andriansyah yang tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Saya kira sebagai pekerja komnas PA jika diminta saya jadi saksi ahli saya hadir, mau sampai ke ufuk timur juga saya datang, orang tahu saya hadir tidak sebagai perorangan tapi lembaga, itulah fungsi dari Komnas PA, siaap!," kata Arist Merdeka Sirait ditemui di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan

Melihat kondisi Gala Sky bersama keluarga H. Faisal, Arist Merdeka Sirait menilai balita 1,5 tahun itu sangat bahagia. Ia pun menyampaikan pesan agar benar-benar menjaga dengan baik anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"Saya sudah sampikan jangan ada kekerasan, tadi saya bilang kalau ada kekerasan saya ambil itu Gala, itu artinya jaminan lembaga ya," katanya lagi.

3 dari 4 halaman

Permohonan

Sandy Arifin kuasa hukum H. Faisal telah meminta Arist Merdeka Sirait untuk menjadi saksi ahli dalam sidang permohonan perwalian Gala Sky Andriansya. Tak hanya itu ia ingin Arist Merdeka Sirait sebagai mediator terkait konflik perwalian Gala Sky dengan Doddy Sudrajat.

"Tadi saya sudah menyampaikan ke beliau, bilamana beliau berkenan, kita akan mengirimkan surat lembaga beliau untuk jadi saksi ahli yang bisa menjelaskan di proses pengadilan dan mediator yang sudah jelas, tidak ada mediator lain lagi," ungkapnya. 

4 dari 4 halaman

Mediator

"Keluarga sudah nunjuk dia, jadi kalau ada yang mengaku mediator ini, itu, sudah kita tahunya Pak Arist," tegas Sandy Arifin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.