Sukses

Varian Omicron Masuk Indonesia, Pemberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda

Ibadah umrah baru akan terlaksana pada awal 2022 nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan bagi umat Islam yang ingin segera menunaikan ibadah umrah pada 2021 ini. Lantaran, keinginannya itu harus ditunda

Penyebabnya adalah sudah masuknya kasus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia. Sehingga calon jemaah umrah baru bisa melaksanakan ibadah pada 2022 mendatang.

"Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan menteri agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggemar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ungkap Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membaik

Diharapkan, pada 2022 nanti kondisi kesehatan dunia membaik sehingga para calon jemaah umrah bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk.

"Keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.

3 dari 4 halaman

Kecewa

Walau ada kekecewaan dan kesedihan, namun keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak. Dengan belum berakhirnya Covid-19 yang kini telah memiliki varian baru yaitu omicron.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Tak Hanya Umrah

Diharapkan keputusan ini tidak hanya berlaku bagi jemaah umrah saja tapi juga untuk masyarakat yang ingin terbang ke luar negeri.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.