Sukses

Scarlett Johansson dan Disney Akhirnya Berdamai soal Gugatan Black Widow

Setelah damai, kini Scarlett Johansson menantikan kerja sama selanjutnya dengan Disney.

Liputan6.com, Los Angeles - Dua bulan lalu, Scarlett Johansson bikin geger karena melayangkan gugatan terhadap raksasa bisnis hiburan, Disney. Kini akhirnya keduanya telah mencapai kata sepakat soal sengketa film Black Widow, diwartakan Variety, Jumat (1/10/2021).

Tak diketahui isi kesepakatan ini. Namun Variety mencatat bahwa sebelumnya pemeran Natasha Romanoff ini menuntut pembayaran senilai US$ 50 juta atau sekitar Rp 716 miliar.

"Saya sangat bahagia bisa menyelesaikan perbedaan [pendapat] dengan Disney," tutur istri Colin Jost ini dalam pernyataan tertulisnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Menanti Kolaborasi Berikutnya

Scarlett Johansson menambahkan, "Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan bersama selama bertahun-tahun, dan sangat menikmati hubungan kreatif bersama tim. Saya menantikan berlanjutnya kolaborasi kami selama bertahun-tahun mendatang."

3 dari 5 halaman

Pernyataan Petinggi Disney

Senada dengan sang aktris, bos Disney Studio Content Alan Bergman menyatakan hal serupa. "Saya sangat bahagia karena telah mencapai kesepakatan bersama Scarlett Johansson terkait Black Widow," tuturnya dalam pernyataan resminya.

4 dari 5 halaman

Kerja Sama Dipastikan Lanjut

Bergman juga memastikan pihaknya tak akan memutus hubungan profesional dengan Scarlett Johansson.

"Kami mengapresiasi kontribusinya dalam Marvel Cinematic Universe dan menantikan bisa bekerja sama dalam sejumlah proyek yang akan datang, termasuk garapan Disney Tower of Terror," ia memungkasi.

5 dari 5 halaman

Gara-Gara Tayang Barengan di Bioskop dan Disney Plus

Seperti diketahui, Scarlett Johansson melayangkan gugatan karena geram melihat Disney memberlakukan strategi penayangan film Black Widow. Film solo karakter ini, ditayangkan di platform akses premium Disney Plus bersamaan dengan pemutaran di bioskop.

Dalam penayangan film di bioskop, bintang utamanya memang tak jarang mendapat bonus bila filmnya mencetak box office. Alhasil, sang Black Widow merasa dirugikan hingga puluhan juta dolar AS. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.