Sukses

Gabriella Larasati Mengaku Diancam dan Diperas oleh Penyebar Video Syur

Gabriella Anastasia sempat mendapat ancaman dan pemerasan oleh penyebar video syur.

Liputan6.com, Jakarta - Gabriella Larasati telah mengakui bahwa ia merupakan pemeran dalam video syur berdurasi 14 detik. Pengakuan itu ia sampaikan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers pada Kamis (25/3/2021).

"Saudari GL membuat laporan ke Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari yang lalu, membuat laporan masih sama dengan peredaran video asusila yang, diakui memang dia yang di situ," kata Yusri Yunus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerasan

Lebih lanjut, rupanya Gabriella Anastasia sempat mendapat ancaman dan pemerasan oleh penyebar video tersebut. Gabriella Anastasia diminta mengirimkan sejumlah uang jika tidak ingin videonya disebar.

"Tetapi di sini adanya ancaman dari salah satu akun mengancam yang bersangkutan (GL) untuk memeras pada saat itu. Kalau tidak mengirimkan uang video ini akan saya sebar," katanya lagi.

"Jadi gini, 'kalau Anda tak mau video ini viral saya membutuhkan uang maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan saya sebarkan'," lanjut Yusri Yunus.

 

3 dari 4 halaman

Diamankan

Saat ini, pelaku penyebar video sekaligus pemerasan itu telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Diketahui bahwa pelaku berada di Medan, Sumatera Utara.

"Tim penyidik cyber pun akhirnya melakukan penyidikan, profiling pada akun tersebut. Kita lakukan pengejaran ke sana, kemarin hari Sabtu berhasil kita amankan seseorang pemilik akun tersebut. Inisialnya adalah YS umurnya 22 tahun," Yusri menjelaskan.

 

4 dari 4 halaman

Tersangka

Dari Medan, YS digelandang ke Polda Metro dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dia ditahan di Polda Metro.

"Sabtu kemarin kita berhasil amankan di kota Medan dan sekarang sudah kita bawa, sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan penahanan," papar Yusri Yunus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.