Sukses

Nora Alexandra Tegaskan Tak Malu dan Bangga Jadi Istri Jerinx SID

Meski berada di balik jeruji besi, Nora Alexandra menegaskan bahwa Jerinx SID bukanlah seorang penjahat.

Liputan6.com, Jakarta - Nora Alexandra tak henti-hentinya memberikan dukungan kepada sang suami, Jerinx SID, yang saat ini tengah ditahan Polda Bali. Jerinx SID menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Meski berada di balik jeruji besi, Nora Alexandra menegaskan bahwa Jerinx SID bukanlah seorang penjahat. Hal itu diungkapkan Nora Alexandra melalui sebuah foto yang diunggah di Instagram pada Kamis (13/8/2020).

"Kamu bukan kriminal, kamu bukan pembunuh, kamu bukan perampok, dan kamu bukan koruptor!!! Abaikan suara sumbang yang mencercamu!" tulis istri Jerinx SID.

Nora menambahkan, dengan adanya kasus ini, diharapkan Jerinx SID bisa menyaring orang-orang yang benar-benar tulus membantu dan mendukungnya di saat seperti ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Seleksi

"Disini kamu bisa menyeleksi juga siapa kawan, saudara dan orang terdekat yang selalu ada buatmu! #bebaskanjrxsid, Kamu tidak sendiri!!! Jelang hari benderangmu nanti!" tambahnya.

 

3 dari 5 halaman

Bangga

Terakhir, Nora menegaskan akan selalu bangga dan tak pernah malu menjadi istri Jerinx SID. Apalagi dengan sikap dan keberanian Jerinx SID dalam menghadapi masalah ini.

"SAYA BANGGA DENGANMU SUAMIKU! SAYA TIDAK MALU MENIKAH DENGANMU! KAMU PRIA SEJATI, KAMU TIDAK DIJEMPUT PAKSA!! KAMU KOOPERATIF!!" seru Nora Alexandra.

 

4 dari 5 halaman

Rindu

Sementara itu, di unggahan lain, Nora Alexandra menyampaikan rasa rindunya kepada sang suami yang masih ditahan di Polda Bali, "Selamat pagi semesta. Selamat pagi suamiku, aku rindu," tulisnya.

 

5 dari 5 halaman

Tersangka

Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali karena unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO).

Unggahan Jerinx SID di media sosial itu diduga melanggar Undang-Undang. Karena alat bukti sudah cukup, status Jerinx saat ini naik menjadi tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.