Liputan6.com, Jakarta - Rey Utami dan Pablo Benua, saat ini tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya terjerat kasus dugaan penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik melalui vlog "Ikan Asin".
Tentunya, ini membuat Rey Utami dan Pablo Benua jauh dari anaknya. Mereka tak bisa memantau secara langsung perkembangan buah hatinya.
Advertisement
Baca Juga
Lama tak bertemu, rupanya membuat anak semata wayang Rey Utami dan Pablo Benua ini jatuh sakit.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diinfus
Buah cinta Rey Utami dan Pablo Benua ini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Salah satu tangannya diinfus. Itu terlihat dari video yang diunggah oleh seorang admin di akun Instagram masing-masing, Kamis (12/3/2020).
Â
Advertisement
Menangis
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aaron tak berhenti menangis. Ia menjerit kesakitan karena tangannya diinfus.
Â
Minta Ditukar
Dalam keterangan Rey Utami menuliskan, "Yang kuat ya Dedek Aaron InshaAllah mommy daddy selalu doakan Aaron sembuh secepatnya. dan kalau boleh mommy meminta lebih baik mommy yang sakit daripada dedek Aaron yang harus menderita. semoga Allah berikan kesembuhan. Amin Allahuma Amin."
Â
Advertisement
Panas Tak Turun
Dalam video lainnya, putra Rey Utami dan Pablo Benua ini tak berhenti menangis.
"Ya Allah dd Aaron nangis terus..panasnya blm turun juga.sabar ya dede Aaronya Allah mohon kesembuhan ya Allahmommy @reyutami dan daddy @bangbenua sedang usahakan untuk bertemu.harus kuat. anak hebat anak pintar," tulisnya lagi.
Â
Advertisement
Sakit Juga
Bukan hanya anak yang sakit, Rey Utami dan Pablo Benua juga kompak mengalami hal yang sama. Sehingga mereka tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik, Rabu (11/3/2020).
"Adapun alasannya karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kita coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkap Rihat Hutabarat, pengacara keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement