Vitalia Shesya Sudah 7 Bulan Tinggal Bareng Kekasih di Apartemen

Polres Metro Jakarta Barat pun berhasil menemukan tiga jenis narkoba yaitu ekstasi, sabu dan H5 dari tangan Vitalia Shesya dan kekasihnya berinisial AW.

Diterbitkan 27 Februari 2020, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Vitalia Shesya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Vitalia Shesya dicokok di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB bersama kekasihnya berinisial AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Vitalia Shesya merupakan buah dari laporan masyarakat. Sebab dalam apartemen tersebut kerap kali terjadi transaksi narkoba.

"Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di apartemen," kata Kombes Yusri Yunus.

 

3 Jenis Narkoba

Setelah ditelusuri, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun berhasil menemukan tiga jenis narkoba yaitu ekstasi, sabu dan H5 dari tangan Vitalia Shesya dan kekasihnya berinisial AW.

 

Dibuntuti

"Sebelumnya kami sudah buntuti penyuplai narkotika berinisial RH. Dia mengantarkan pesanan narkoba ini kepada AW di lobi apartemen The Mansion," ucapnya.

 

Tinggal Bareng

Yusri menambahkan, ketika ditangkap AW dan Vitalia Shesya mengaku tinggal bersama dalam apartemen tersebut lebih dari setengah tahun.

 

7 Bulan

"Pengakuannya itu mereka sudah tinggal bersama selama tujuh bulan ini. Mereka menyewa apartemen itu," ujar Kombes Yusri Yunus.

 

Masih Didalami

Kini polisi masih mendalami kepemilikan narkoba dari tangan Vitalia Shesya dan kekasihnya. "Nanti kita dalami lagi, kalau ada info baru nanti kita sampaikan," pungkas Yusri.

‎

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Pihak Fariz RM Tanggapi Laporan Balik Syahravi, Kuasa Hukum: Semuanya Ilegal

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan