Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo dinyatakan masih berstatus resmi sebagai suami dari Angel Lelga. Gugatan cerai yang dilayangkan olehnya akhir tahun lalu dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat ini pun, Vicky Prasetyo mengaku masih memegang surat nikah yang sah terkait pernikahannya dengan Angel Lelga.
Hal itu disampaikan Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Advertisement
"(Buku nikah) ada di aku. Dikembalikan oleh Pengadilan Agama," kata Vicky Prasetyo.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Permohonan Cerai
Menyusul keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu, kini giliran Angel Lelga yang melayangkan permohonan cerai dari Vicky Prasetyo. Untuk itu, keduanya akan dihadirkan dalam agenda mediasi saat sidang perceraian nanti.
Advertisement
Siap Hadir
Vicky Prasetyo sendiri menegaskan akan siap hadir dalam agenda mediasi dengan Angel Lelga nanti.
"Datang dong. Kita Insya Allah (datang), kalau diberi kesehatan kita hadapi," kata Vicky Prasetyo.
Advertisement
Siap Menghadapi
Vicky Prasetyo dengan tegas menyatakan siap menghadapi masalah apapun yang menimpanya.
"Saya ketemu Nyi Loreng aja siap. Ketemu siapa aja nggak ada masalah," tegas Vicky Prasetyo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement