Sukses

4 Perubahan Fisik Steve Emmanuel, Dulu Stylish Kini Miris

Kabarnya Steve Emmanuel mengalami depresi hingga berniat bunuh diri karena psikologisnya terguncang.

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel divonis hakim dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsider tiga bulan penjara. Hakim menilai bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam jumlah besar.

Vonis hakim terhadap Steve Emmanuel tersebut, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Steve Emmanuel 13 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Walaupun mendapatkan hukuman yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, pihak kuasa hukum Steve Emmanuel berharap kliennya direhabilitasi. Hal tersebut lantaran kondisi psikologis Steve Emmanuel semakin mengkhawatirkan.

Kabarnya Steve Emmanuel mengalami depresi hingga berniat bunuh diri karena psikologisnya terguncang. Sejak masuk ditetapkan sebagai tersangka, hidup Steve Emmanuel berubah total. Tak ada lagi senyuman yang biasa tergurat di wajahnya. 

Berikut perubahan Steve Emmanuel sejak dipenjara hingga divonis 9 tahun penjara yang dihimpun Showbiz Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Stylish

Ketika diciduk polisi, Steve Emmanuel baru saja beberapa waktu pulang dari Belanda. Dalam rilis polisi, Steve dimunculkan dengan baju tahanan. Ketika itu rambutnya masih stylish dan kulitnya tampak bersih. Meski tertutup masker, aura ketampanan Steve masih terpancar jelas.

3 dari 5 halaman

Plontos

Beberapa hari di penjara, penampilan Steve Emmanuel mulai berubah. Hal itu terlihat ketika Steve menghadiri sidang kasus narkoba pertamanya. Mantan teman hidup Andi Soraya itu membabat habis rambutnya hingga plontos. Tubuhnya juga tampak lebih kurus dari sebelumnya.

4 dari 5 halaman

Tak Lagi Segar

Hidup berbulan-bulan di penjara, rupanya membuat Steve Emmanuel depresi. Selama menjalani sidang, wajahnya tak lagi segar. Senyumnya pun perlahan hilang seiring kasusnya bergulir.

5 dari 5 halaman

Ekspresi Datar

Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsider 3 bulan. Dengan ekspresi datar, Steve yang memendam kekecewaan itu mengambil sikap pikir-pikir untuk banding.

"Steve pertama adalah kecewa, saya sampaikan Steve alhamdulillah dulu, tapi namanya orang dihukum kan kecewa," ujar Firman Chandra usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). (Nurul Hasanah/mgg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini