Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah, Hilda Vitria Kecewa Berat

Pengadilan memvonis Kriss Hatta tak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Diterbitkan 05 Juli 2019, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) terkait kasus dugaan pemalsuan akta nikah. Sebagai pelapor kasus tersebut, Hilda Vitria mengaku kecewa dengan putusan yang diterima Kriss Hatta.

Padahal sebelumnya Kriss Hatta dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski begitu Hilda Vitria berusaha menghormati hukum yang berlaku terkait putusan hakim soal vonis tidak bersalah yang diterima Kriss Hatta.

"Kalau dari Hilda pribadi terus terang sebenarnya kecewa. Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan," ujar Hilda Vitria ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019) malam.

Hilda Vitria berusaha tetap semangat dengan apa pun hasilnya. Untuk langkah hukum berikutnya, Hilda Vitria akan menyerahkan kepada kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

‎"Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat, tetap serahkan semuanya ke Bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa. Itu saja‎," kata Hilda.

Halusinasi

Mantan kekasih Billy Syahputra juga tak mau banyak bicara terkait masalah tersebut‎. Ia merasa tak percaya dengan putusan tak bersalah Kriss Hatta yang kini menghirup udara bebas. "Buat Hilda sih itu semua halu (halusinasi). Itu saja. Enggak mau banyak omong‎," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Yasamin Jasem Cerita Perjuangan Syuting Final Battle Paket Santet

Sapto Purnomo, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan