Sukses

Surat Penangkapan Seungri Segera Dikeluarkan?

Seungri diduga menyediakan jasa prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta Pengakuan eks CEO Yuri Holdings Yoo In Seok menegaskan Seungri memang terlibat dengan kasus prostitusi. Polisi pun mengungkap kalau saat ini mereka akan segera mengurus surat penangkapan untuk eks member Big Bang tersebut.

Menurut keterangan Polisi, sekelompok pebisnis Jepang dan teman-teman mereka datang ke Korea untuk tinggal selama tiga hari. Para investor tersebut menginap dua malam di Hotel H, sebuah hotel bintang 5 si Seoul. Di situ lah diduga mereka ditemani oleh para prostitusi yang berhubungan dengan Seungri.

Dari keterangan polisi, CEO Yoo lah yang mendatangkan wanita penghibur tersebut selama dua hari penuh dan memberikan izin untuk masuk ke kamar para investor. Ada lebih dari 10 wanita penghibur yang dipakai pada kejadian 24 Desember 2015 itu.

Meski begitu, polisi menegaskan kalau prostitusi ini hanya disewa untuk para investor dan bukan untuk Seungri dan CEO Yoo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan

Dari pemeriksaan polisi, biaya yang dikeluarkan Seungri sendiri disebut sekitar 30 juta Won atau Rp 365,2 juta. Pembayaran tersebut diketahui menggunakan kartu kredit YG Entertainment. Seungri mengakui memang membayar hotel, tapi tidak tahu menahu mengenai keterlibatan prostitusi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa percakapan KakaoTalk Seungri dan Yoo In Seuk, di mana polisi menemukan bukti yang memberatkan eks idol tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Surat Penangkapan

Seperti yang dilansir Allkpop, pihak kepolisian berencana meminta surat penangkapan Seungri dan CEO Yoo atas kasus prostitusi ini. Di sisi lain, meski YG Entertainment telah merilis statement official jika kartu kredit perusahaan yang dipakai Seungri tagihannya dibayar secara pribadi oleh mantan artisnya tersebut, pihak kepolisian tetap akan melakukan investigasi.

Sumber: Kapanlagi.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.