Sukses

Lagu dan Video Klip Agnez Mo Kena Pembatasan Tayang KPID Jawa Barat

Lagu milik Agnez Mo berjudul Overdose masuk dalam daftar pembatasan tayang di Jawa Barat.

Liputan6.com, Jawa Barat - Lagu milik Agnez Mo berjudul "Overdose" masuk dalam daftar pembatasan tayang di Jawa Barat. Lagu yang dinyanyikan Agnez Mo bersama dengan rapper Chris Brown tersebut dinilai memiliki segmen dewasa.

Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dengan nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019.

"Pasal 9 Ayat (1) & Ayat (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia dan/atau latar belakang ekonomi dan (2) Program siaran wajib berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat," begitu bunyi peraturan KPID Jawa Barat seperti diterima Liputan6.com, Selasa (26/2/2019).

"Pasal 20 Ayat (1) dan (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) Program siaran dilarang berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktivitas seks (2) Program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks," sambung pernyataan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disiarkan Terbatas

KPID Jawa Barat menetapkan lagu Agnez Mo feat Chris Brown berjudul "Overdose" bersama 16 lagu berbahasa asing lainnya dibatasi penayangan dan penyiarannya di Jawa Barat.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," tulis penyataan KPID Jawa Barat.

3 dari 3 halaman

17 Lagu

Daftar ke-17 lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:

1. Zayn Malik (Dusk Till Dawn)

2. Camila Cabello feat Pharrel (Sangria Wine)

3. The Killers (Mr Brightside)

4. Zayn Malik (Let Me)

5. Ariana Grande (Love Me Harder)

6. Marc E. Bassy (Plot Twist)

7. Ed Sheeran (Shape Of You)

8. Chris Brown feat Agnez Mo (Overdose)

9. Maroon 5 (Makes Me Wonder)

10. Bruno Mars (Thats What I Like)

11. Eamon (Fuck it I Dont Want You Back)

12. Camila Cabello feat Machine (Bad Things)

13. Bruno Mars (Versace On The Floor)

14. 88rising (Midsummer Madness)

15. DJ Khaled feat Rihanna (Wild Thoughts)

16. Yellow Claw (Till it Hurts)

17. Rita Ora (Your Song)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini