Sukses

Dipenjara, Bisnis Reza Bukan Bangkrut?

Ada rumor kalau usaha Reza Bukan bangkrut hingga ia menjual rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Reza Bukan masih menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba yang membelitnya. Selama berada di tahanan, Reza Bukan juga diterpa kabar tak menyenangkan mengenai kehidupan rumah tangga dan bisnis yang dijalaninya.

Salah satunya, soal rumor Reza Bukan bangkrut. Kabar kebangkrutan Reza Bukan digosipkan masuk dalam materi gugatan perceraian yang dilayangkan sang istri.

Monang Sagala, kuasa hukum Reza Bukan, mengaku mengetahui soal gugatan cerai untuk kliennya, tapi tak tahu banyak mengenai rumor bisnis Reza Bukan mengalami kebangkrutan hingga harus menjual rumah.

"Oh itu nggak tahu deh. Kalau kita kan temannya, jadi ngebantu teman aja. Soal jual rumah, itu nggak tahu deh," kata Monang Sagala ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/2/2019).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Stres

Dalam kasus narkoba, Reza Bukan sendiri mendapat tuntutan 6 tahun penjara. Ia harusnya menjalani persidangan pada hari Rabu (13/2/2019), tapi terpaksa ditunda karena sakit.

Monang Sagala menjelaskan apa yang jadi penyebab kliennya sakit. "Dituntut 6 tahun (penjara) stres," kata Monang Sagala.

 

3 dari 3 halaman

Pembelaan

Ketika ditanya soal persiapan pembelaan, Monang Sagala belum bisa menjelaskan banyak karena belum bertemu dengan Reza Bukan. Yang jelas kliennya ingin direhab lagi seperti pada tahun 2015 lalu, karena ketika ditangkap Reza Bukan memang masih terdaftar sebagai anggota GMDM (Gerakan Mencegah Daripada Mengobati dari BAKORNAS).

Reza Bukan juga punya pembelaan atau pleidoi uang ditulis tangan tapi belum sepenuhnya beres, sehingga mereka minta waktu pada pihak hakim.

"Nah itu juga kita bingung karena nggak sesuai sama fakta persidangan. Fakta persidangan kan adalah dia anggota rehab, dia lagi direhab tapi nggak selesai. Itu harusnya direhab balik lagi dong, cuman tuntutannya 6 tahun 6 bulan," pungkas Monang. (Kapanlagi.com/ Sahal Fadli)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.