Sukses

Di Rutan Polda Jatim, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Artis VA

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan, meluruskan kabar simpang siur mengenai artis VA.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan, meluruskan kabar simpang siur mengenai artis VA yang kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim terkait kasus dugaan pornografi di Surabaya. Dikatakannya, tak ada perlakuan khusus untuknya.

"Artis VA sudah ditahan bersama tahanan wanita yang lain, mulai kemarin dan saat ini," tutur Luki, di Mapolda Jatim, Selasa (5/2/2019).

Luki menuturkan, pada saat pertama diberi surat perintah penahanan, artis VA langsung mengalami syok. Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif, akhirnya VA sudah kembali normal alias sehat.

"Tidak ada perlakuan khusus. Saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur untuk VA," ujar Luki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dipindahkan 

Artis VA sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, dan kini sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyatakan VA sudah dipindah ke Rutan.

"Sudah tadi pagi kata dokter RS Bhayangkara," tutur Barung, Senin (4/2/2019).

 

3 dari 3 halaman

Barang Pribadi Satu Koper

Polda Jatim menyerahkan sejumlah barang pribadi milik artis VA berupa pakaian dan peralatan make up yang dikemas dalam satu koper dan serahkan kepada salah satu keluarga VA, Reni Setyawati.

Reni Setyawati, yang merupakan tante artis VA mengaku akan membawa barang-barang milik VA itu ke rumahnya di Surabaya. "Iya itu barang-barangnya, semuanya ini mau saya bawa pulang ke rumah," kata Reni.

Koper yang penuh dengan gambar perempuan bebagai pose itu diangkat oleh seorang sopir menuju mobil Toyota Rush warna merah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.