Sukses

Goo Hara Didakwa Lakukan Kekerasan Fisik

Kasus kekerasan, pemerasan, serta pelecehan seksual yang terjadi diantara Goo Hara memasuki babak baru.

Liputan6.com, Gangnam - Kepolisian Gangnam bergerak cepat untuk menuntaskan kasus kekerasan, pemerasan, serta pelecehan seksual yang terjadi diantara Goo Hara dan mantan kekasihnya Choi Jong Bun.

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru. Pada 7 November 2018, kepolisian Gangnam mengungkap bahwa Goo Hara dan Choi Jong Bun akan menerima dakwaan.

Melansir laman Soompi, Goo hara didakwa atas tuduhan kekerasan fisik, sedangkan Choi Jong Bum didakwa atas tuduhan kejahatan, pemerasan, dan kekerasan seksual.

Kasus keduanya pun akan dikirim kepolisian Gangnam ke kejaksaan paling lambat tanggal 9 November 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Temuan Bukti

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan bukti pelecehan seksual dari ponsel Choi Jung Bum. "Foto-foto itu diambil di tempat tertentu pada waktu yang sama, dan ada lebih dari satu foto. Foto-foto itu kelihatannya cukup untuk menimbulkan penghinaan seksual dari sudut pandang (Goo Hara)," katanya.

Seiring berjalannya proses hukum untuk kasus Goo Hara dan Choi Jong Bum, kesadaran masyarakat Korea pun meningkat atas maraknya balas dendam yang dilakukan seseorang dengan menyebarkan video porno. Mereka pun berharap agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Berkembang

Kasus ini dimulai pada 13 September 2018, saat Choi Jong Bum melaporkan Goo Hara telah melakukan serangan fisik kepadanya. Choi Jong Bum saat itu berdalih jika Goo Hara menyerangnya karena tak terima keputusan dirinya yang ingin mengakhiri hubungan mereka.

Namun kasus ini terus berkembang dan menjadi kasus kekerasan seksual dan pemerasaan, saat Goo Hara mengungkapkan kronologi kejadian versi dirinya. (Fimela.com/ Lanny Kusumastuti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini