Sukses

Polisi Temukan Sisa Klip Sabu dan Alat Isapnya di Rumah Ozzy Albar

Ozzy Albar dibawa polisi menuju kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Ozzy Albar ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, lantaran kedapatan memiliki ganja seberat 2,66 gram. Penangkapan putra pasangan Achmad Albar dan Rini S. Bono, dilakukan saat Ozzy Albar sedang berada di ATM kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).

Setelah ditangkap, Ozzy Albar dibawa polisi menuju kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan plastik sisa sabu lengkap dengan alat isapnya.

"Jadi setelah kami menemukan barang itu, kami akhirnya menuju ke daerah Cinere ke rumah yang bersangkutan atau rumah pelaku ini untuk kami geledah di sana. Dari hasil penelitian, kami mendapatkan barang bukti adalah pertama, bekas plastik dari narkotika jenis sabu. Kemudian ada bong dan pipet dan ada juga cangklong yang kita dapatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat rilis penangkapan Ozzy Albar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Setelah penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine kepada Ozzy Albar untuk memastikan narkoba yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Ternyata selain positif menggunakan ganja, Ozzy Albar juga positif menggunakan sabu dan juga obat penenang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tes Urine

"Kemudian yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro dan kami lakukan tes urine untuk pelaku ini yang bernama OA alias FAA ini positif. Yang pertama positif ganja, yang kedua positif benzo (obat penenang benzodiazepine), yang ketiga adalah positif amphetamine dan methamphetamine. Positif," ujar Argo.

3 dari 3 halaman

Menyelidiki Lebih Dalam

Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih dalam kepemilikan barang haram tersebut dari tangan Ozzy Albar. Selain itu, pria berinisial B yang memasok ganja untuk Ozzy Albar, kini tengah menjadi buronan polisi alias DPO.

"Kita masih selidiki lebih dalam dari mana barang-barang itu didapatkan. Ada pria berinisial B menjadi DPO kami yang memasok ganja ke FA atau OA ini," kata Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.