Sukses

Laporkan Petugas Transjakarta, Dewi Perssik Rahasiakan Ini

Dewi Perssik memilih untuk menutup rapat soal ini. Padahal pada kasus lain hal yang sama selalu diungkap ke publik.

Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, didampingi kuasa hukumnya, Maha Awan Buwana telah melaporkan petugas Transjakarta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

Usai melayangkan laporannya, ketiganya menyempatkan waktu untuk menemui para pewarta demi menjelaskan laporan yang telah dilakukannya. Namun, Dewi Perssik memilih merahasiakan nomor laporan polisi (LP) karena beberapa alasan.

Pedangdut Dewi Persik didampingi suaminya, Angga Wijaya serta pengacara seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12). Pihak Dewi Perssik resmi melaporkan balik petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Tadi kita dibilangin (kepolisian) enggak boleh nunjukkin (LP), petugas busway itu juga harusnya enggak boleh nunjukkin. Makanya kita diwanti-wanti jangan di-share dulu LP-nya," kata Dewi Perssik usai laporan.

"Enggak boleh (menunjukkan), kode etiknya. Jangan, itu enggak boleh," timpal kuasa hukum, Maha, menegaskan sikap Dewi Perssik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manut pada Etika

Melihat gelagat tersebut, rekan-rekan media tetap mendesak Dewi Perssik untuk memperlihatkan surat laporan tersebut. Bukan apa-apa, pada kasus lain surat laporan serupa selalu ditunjukkan kepada media.

"Itu masalah kecil, yang penting sudah dilaporkan. (Nomornya saja) ini kan masalah etika ya, juga disampaikan bapak polisi di dalam sana, bahwa nomor LP seharusnya tidak boleh dibocorkan, karena ini kan menyangkut orang harus ada pembuktian seperti itu," kata Maha Awan Buwana lagi.

Dewi Persik didampingi suaminya, Angga Wijaya serta pengacara memberikan keterangan seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (4/12). Pihak Dewi Perssik melaporkan balik petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun, atas desakan para wartawan yang ingin melihat bukti laporan tersebut, akhirnya mereka sepakat untuk menunjukkan surat LP-nya. Hanya saja, oleh Maha Awan surat tersebut tetap ditutupi nomor LP-nya.

Dewi Perssik sendiri kembali mengatakan bahwa dirinya tidak berani menunjukkan surat LP-nya lantaran khawatir terjadi apa-apa olehnya. Menurutnya, bisa saja nomor surat tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.

"Tadi tuh bilang, petugas portal yang kasih lihat LP itu salah, dia enggak boleh kasih nomor LP sekian-sekian kepada media mana pun, itu etika. 'Tapi terserah Mbak Depe kalau mau keluarin monggo, itu sudah berarti Mbak Depe enggak manut sama etika kepolisian, tapi misalkan Mbak Depe mau manut tidak boleh dikasih tahu', nanti aku salah lagi Mas," kata Dewi Perssik menirukan imbauan petugas kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.