Buktikan Pernah Dilecehkan Saipul Jamil, MD Siap Lakukan Visum

MD mengaku siap mengantar Saipul Jamil ke Pengadilan.

Diterbitkan 22 Maret 2016, 20:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah pelapor AW divisum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kini giliran pelapor Saipul Jamil lainnya, MD yang siap lakukan hal yang sama. Agus Rudijanto, pengacara MD yang mengatakan jika kliennya itu siap untuk divisum.

Saipul Jamil menjalani reka ulang kejadian perkara pelecehan seksual di kediaman SJ, Jakarta, Kamis (17/3/2016). SJ menjalani rekonstruksi dengan korban DS sebanyak 34 adegan perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"MD sudah siap divisum. Sudah mantap visum itu menunjukan arah ke sana (pengadilan), jadi sudah kuat," kata Agus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).

Setidaknya, dengan keberanian MD lakukan visum, Agus berharap korban-korban lain tak malu untuk mengungkap kebejatan mantan suami Dewi Perssik tersebut.

 

Baca Juga

  • Pelapor Saipul Jamil dan Indra Bekti Datangi MUI
  • Tak Ada Adegan Pelecehan Seksual dalam Reka Ulang Saipul Jamil
  • Saipul Jamil Lahap Semua Adegan Rekonstruksi

"Yang melapor ke kami soal SJ kan cuma satu. Saya yakin yang lain ada cuma, tidak mau melapor. Penegakan hukum ke depannya, supaya enggak ada ancaman juga," ucap Agus.

Mengenai pernyataan Saipul Jamil yang mengaku tak kenal dengan MD, hal tersebut bukan masalah baginya.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil terhadap pria berinisial AW. [Foto Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Oke, mereka boleh menyangkal, tetapi polisi kan sudah melakukan penahanan (terhadap SJ). Kalau dia tidak kenal, tidak mungkin dia foto sampai seperti ini," pungkas Agus sambil memperlihatkan foto Saipul Jamil dan MD.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sutradara Eugene Panji Meninggal Dunia, Astrid Tiar hingga Dira Sugandi Berduka

Fachrur Rozie, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan