Sukses

Beranikah Artis PSK AA Datang ke Pengadilan Hari Ini?

Keterangan artis AA dianggap penting untuk menjelaskan secara gamblang kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA.

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) diminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi PSK artis AA ke pengadilan, Kamis (1/10/2015). Keterangan artis AA dianggap penting untuk menjelaskan secara gamblang kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA.

Apalagi, PSK artis AA merupakan wanita yang terciduk bersama sang muncikari di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Selama tiga kali sidang, JPU tak kunjung menghadirkan saksi artis yang diduga terlibat. Sehingga hakim mengeluarkan perintah untuk mendatangkan artis yang diduga terlibat prostitusi seperti AA, TM dan SB.

Muncikari RA kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Majelis hakim sudah mengeluarkan keputusan, supaya AA datang 1 Oktober 2015. Setelah itu nanti baru ada dua saksi lainnya," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell beberapa waktu lalu.

"Untuk pelanggan, kita bertahap. Slowly saja, ini kan baru saksi, jadi kita bertahap," sambungnya.

Selama beberapa kali panggilan, AA tak kunjung datang. Kondisi kesehatan yang sedang menurun juga selalu menjadi dalih bagi sang PSK artis menghindari panggilan hukum. Lantas, setelah surat perintah yang diterbitkan majelis hakim, apakah AA akan kembali mangkir?

Ilustrasi prostitusi [kauno.diena.lt]

"Alasan tidak datang rata-rata karena sakit. Kita tidak tahu ya (pura-pura atau tidak). Kita lihat saja nanti datang atau tidak," tandas Pieter Ell.

Sekedar mengingatkan, mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini