Liputan6.com, Jakarta Irfangi, mantan pasien Ustad Guntur Bumi (UGB) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (12/5/2014). Kedatangannya untuk bertemu dengan UGB yang kini sedang mendekam di tahanan. Seperti diketahui, UGB ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atas laporan polisi yang dibuat Irfangi.
"Saya pengin ketemu UGB sendiri. Keinginan itu sudah disampaikan ke penyidik. Nanti dilihat apakah bisa bertemu sama dia," kata Irfangi.
Seperti diberitakan, Irfangi menjalani pengobatan di padepokan UGB beberapa tahun lalu. Sama seperti pengakuan mantan pasien lainnya, Irfangi juga merasa UGB layaknya paranormal yang mengobati dengan mengeluarkan binatang dalam tubuhnya.
Namun, kedatangan Irfangi bukan untuk menambah derita UGB. Justru ia datang untuk membuka jalan damai. Ia bersedia mencabut laporan bila UGB mengembalikan uangnya sebesar Rp76,2 juta.
"Saya sih maunya kekeluargaan kalau sudah dibayar. Saya ingin hak saya dikembalikan. Katanya sore ini sih mau dikembalikan," kata Irfangi. (Jul/Fei)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336194/original/011453800_1788145793-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-31T100906.764.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5181963/original/041597900_1744014438-erupsi_gunung_gede.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4936199/original/062014300_1725430509-Kepiting1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/675976/original/ugb%20beda-2.jpg)