Sukses

UGB Paksa Pasien Pindah Agama?

Ustad Guntur Bumi (UGB) dituduh memaksa pasiennya pindah agama agar sembuh.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) dituduh memaksa pasiennya pindah agama agar sembuh. Hal itu dipaparkan M. Jaya, kuasa hukum SP yang pernah berobat ke padepokan UGB beberapa tahun lalu.

"SP merupakan wanita keturunan India. Pas berobat secara tidak langsung dipaksa pindah agama oleh UGB. Lantas ketika pengobatan, UGB bilang kalau memakai metode agama, padahal itu menyimpang," kata Jaya usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).

Seperti pengakuan mantan pasien yang lain, saat SP menjalani pengobatan, banyak benda-benda asing yang diklaim keluar dari tubuhnya. "Misalnya dia bilang ditemukan belatung, butir padi dan jarum. Padahal secara agama nggak seperti itu," tandas Jaya.

Untuk itu, dalam laporan polisi, Jaya menjerat UGB dengan tiga pasal sekaligus. Yakni, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun, Pasal 165 KUHP tentang penistaan agama dengan lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP sebanyak sembilan tahun penjara.

Ini bukan kali pertama UGB dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, puluhan korban UGB juga mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengadukan perbuatan UGB. Lalu, muncul wanita bernama Riska yang mengaku mengalami pelecehan seksual saat berobat di padepokan UGB beberapa tahun lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.