Sukses

Chris Brown Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Chris Brown harus dibawa ke penjara tahanan federal sampai setidaknya Senin depan.

Liputan6.com, Los Angeles Pengacara Chris Brown, Mark Geragos, berusaha mati-matian agar kliennya itu tetap berada di lembaga pemasyarakatan di Los Angeles setelah sebelumnya Chris ditendang dari panti rehabilitasi karena melanggar aturan pada Maret 2014.

Tetapi pada Kamis (3/4/2014) lalu, pengacaranya itu kalah dan alhasil Chris harus dibawa ke penjara tahanan federal sampai setidaknya Senin depan. Bahkan jika keadaan tidak memungkinkan, rapper terkenal ini harus rela mendekam di penjara federal sampai 17 April 2014 mendatang. "Dia (Chris Brown) akan dibawa untuk sidang akhir pekan ini," seorang sumber menyampaikan.

Menurut laporan TMZ, perjalanan yang telah dimulai pada 3 Maret 2014 itu bisa memakan waktu tiga hari karena berhenti di kota-kota lain seperti Oklahoma untuk mengambil sesama tahanan.

Brown ditahan di penjara Los Angeles County tanpa jaminan. Sebelumnya di sebuah pusat rehabilitasi Malibu, ia melanggar persyaratan masa percobaan dalam kaitannya dengan kasus pada 2009, yaitu penyerangan mantan kekasihnya, Rihanna.

Belum lama, Chris juga dituduh memukul seorang pria berusia 20 tahun yang mencoba mengambil gambarnya ketika di sebuah hotel, di Washington DC. Jika terbukti bersalah, Chris bisa dihukum sampai empat tahun penjara.

"Kami tidak memiliki jaminan hal ini akan berhasil ketika menjalani persidangan. Kami tidak punya kemampuan untuk mendapatkan dia kembali ke sini," kata Geragos. "Sebenarnya aku tidak ingin dia mendekam di Washington," ujar si pengacara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.