Sukses

Rights Issue Dua Kali, Garuda Indonesia Sebut Belum Dipastikan

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perseroan akan mengupayakan rights issue digelar hanya satu kali.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan proses pencairan penyertaan modal negara (PMN) melalui rights issue akan berlangsung sesuai rencana.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemilik 51 persen saham perseroan, berencana menggelar rights issue sebanyak dua kali. Namun, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perseroan akan mengupayakan rights issue digelar hanya satu kali. Meski begitu, perseroan tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan right issue dua kali jika memang diperlukan.

"Rights issue kedua tidak pernah kami konfirm. Kita selalu akan menunggu konfirmasi dari hasil rights issue yang (pertama) ini. Jadi mohon jangan pernah dikonfirmasi kalau kita akan lakukan rights issue kedua. Ada planning ke sana apabila diperlukan dan bisa dimungkinkan,” kata Irfan dalam konferensi pers usai RUPS di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR Juni lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, Garuda Indonesia akan melakukan rights issue. Aksi korporasi rights issue tersebut akan dilakukan jika penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai tahap perdamaian.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, 7 Juni 2022, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan rights issue usai mendapat persetujuan perdamaian atau homologasi dari kreditur.

"InsyaAllah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata Tiko.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rombak Susunan Direksi

Diberitakan sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui pergantian anggota Direksi melalui diangkatnya Salman El Farisy sebagai Direktur Human Capital menggantikan Aryaperwira Adileksana "RUPS memberhentikan dengan hormat Aryaperwira Adileksana. Digantikan oleh Salman El Farisy," ujar Direktur Utama Irfan Setiaputra dalam konferensi pers usai RUPS di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Salman sebelumnya diketahui merupakan mantan kuasa hukum Lion Air Group pada 2012-2021. Salman memulai karier di sejumlah perusahaan dalam negeri. Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Daya Listrik periode Juli 2022 hingga saat ini.

Lalu, sebagai Tenaga Ahli Hukum PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) periode 2020-2022. Pada 2014, Salman menjabat sebagai Direktur Utama PT Enam Tujuh Multi Karya bidang Usaha Pengelola SDM, dan berakhir pada 2017. Ia juga tercatat sebagai Tenaga Ahli Hukum Kementerian ESDM sejak 2014-2017.

Dengan begitu, susunan teranyar manajemen perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris:

Komisaris Utama: Timur Sukirno

Komisaris: Chairal Tanjung

Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direksi:

Direktur Utama: Irfan Setiaputra

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio

Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea

Direktur Human Capital: Salman El Farisiy

Direktur Teknik Rahmat Hanafi

Direktur Layanan dan Niaga: Ade R. Susardi

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tunda Agenda Persetujuan Rights Issue

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait penambahan modal dengan mekanisme rights issue dan private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (12/8/2022),  direksi PT Garuda Indonesia Tbk mengumumkan pembahasan mengenai mata acara kedua RUPSLB yang sebelumnya direncanakan pada 12 Agustus 2022, akan ditunda dan dijadwalkan kembali pada 26 September 2022.

Hal ini merujuk pada panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB PT Garuda Indonesia Tbk pada 21 Juli 2022 dan perubahan tambahan atas keterbukaan informasi kepada pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk pada 10 Agustus 2022.

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan penundaan agenda tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan pertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022.

Perseroan menyatakan laporan keuangan tengah tahunan 2022 itu hingga kini masih dalam proses penyelesaian audit.

"Langkah ini kami lakukan sejalan dengan komitmen perseroan untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan mekanisme restrukturisasi yang saat ini dijalankan,” tulis manajemen perseroan.

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Hal ini selaras dengan fundamental penting transformasi kinerja perseroan yakni penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh lini bisnisnya.

"Adapun untuk mata acara rapat lainnya sesuai panggilan rapat yang telah kami publikasikan pada 21 Juli 2022 akan tetap dilakukan pembahasan,” tulis manajemen perseroan.

Berkenaan dengan penundaan pembahasan mata acara kedua rapat, perseroan tidak akan melakukan panggilan ulang. Perseroan akan mengumumkan kembali perubahan dan atau tambahan atas keterbukaan informasi selambat-lambatnya dua hari kerja sebelum rapat.

Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat pada 26 September 2022 adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 20 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.