Sukses

Joe Biden Larang Bank AS Beli Obligasi Rusia

Departemen Keuangan AS mengumumkan, bank-bank AS umumnya akan dilarang berpartisipasi dalam semua penjualan obligasi oleh bank sentral Rusia,

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan sanksi kepada Rusia karena campur tangannya dalam pemilu AS 2020. Tak hanya itu, sanksi ini diberikan menyusul serangan dunia maya (cyber attack) yang dilancarkan Rusia dan menuduh keterlibatan Moscow dalam pemilu 2020.

Dilansir dari CNN, Sabtu (17/4/2021), Departemen Keuangan AS mengumumkan mulai 14 Juni 2021, bank-bank AS umumnya akan dilarang berpartisipasi dalam semua penjualan obligasi oleh bank sentral Rusia, kementerian keuangan dan dana kekayaan negara. Artinya, perusahaan-perusahaan tercatat Wall Street juga tidak akan bisa membeli atau penjamin transaksi efek oleh pemerintah pusat Rusia.

Langkah ini akan mempersulit Moskow untuk meningkatkan aliran modal masuk ke negaranya. Akibat sentimen ini, Rubel Rusia turun hampir 1 persen terhadap dolar AS pada Kamis, 15 April 2021 dan pasar saham negara itu sedikit sedikit melemah akibat pengumuman sanksi tersebut.

"Ini merupakan tembakan peringatan dari Biden. Ini pernyataan yang kuat," kata kepala strategi mata uang global di Brown Brothers Harriman, Win Thin.

Pada Agustus 2019, pemerintahan Trump melarang bank-bank AS untuk berpartisipasi dalam obligasi berdenominasi non-rubel yang diterbitkan oleh pemerintah Rusia dan meminjamkan dana non-rubel ke Rusia. Sebagian besar berlaku untuk transaksi dalam dolar AS dan euro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larang Pinjam Dana dalam Mata Uang Rubel

Pemerintahan Biden juga memperluas pembatasan tersebut dengan melarang lembaga keuangan AS membeli obligasi dalam mata uang rubel. Departemen Keuangan juga mengatakan bank-bank AS akan dilarang meminjamkan dana dalam mata uang rubel kepada entitas ini.

"Presiden menandatangani otoritas baru yang luas ini untuk menghadapi perilaku jahat Rusia yang terus berkembang dan terus meningkat," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam sebuah pernyataan. 

"Departemen Keuangan memanfaatkan otoritas baru ini untuk membebankan biaya pada pemerintah Rusia karena perilakunya yang tidak dapat diterima,” ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.