Sukses

Investor Pemula Banjiri Pasar Modal Saat Pandemi COVID-19, Ini Alasannya

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan investor ritel di pasar modal tumbuh selama pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kondisi pasar modal yang dibanjiri investor baru selama pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan investor ritel tumbuh menjadi sekitar 4 juta di pasar modal, terbanyak sepanjang sejarah.

"Akhir-akhir ini di seluruh dunia banyak masyarakat tertarik untuk investasi di pasar modal karena ruang konsumsinya belum pulih seperti semula. Jadi disposable income-nya bisa dari pasar modal,” ujar Wimboh dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).

Untuk itu, OJK telah meluncurkan securities crowdfunding (SCF), bertepatan dengan perdagangan bursa perdana 2021. Ada SCF ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan dari investor yang terus meningkat. 

Sehingga OJK merasa perlu untuk juga menyeimbangkan pasar modal dengan menyediakan instrumen baru. Sekaligus menyasar investor muda dan menjadi alternatif sumber pendanaan bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. 

"Kami ingin menjaga agar supply-nya (terkendali). Kita dorong , kita percepat dengan mengeluarkan SCF kepada kaum muda, milenial. Apabila memiliki proyek rekanan pemerintah ini bisa keluarkan surat utang melalui pasar modal secara elektronik,” ujar Wimboh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Skema Pembiayaan SFC

Dalam perhitungan OJK, skema pembiayaan SFC ini potensinya mencapai Rp 75 triliun. Selain itu, menyikapi maraknya isu di pasar modal beberapa waktu terakhir, OJK menekankan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Termasuk menjelaskan cara kerja bursa. Sehingga apabila ada resiko seperti koreksi, maka masyarakat tidak kaget.

"Melakukan edukasi agar bisa memahami produk di pasar modal sifatnya bisa volatile. Sehingga analisis fundamental perlu tahu. Jangan terbawa-bawa kepada analisis teknikal yang sewaktu-waktu bisa terkoreksi. Apabila sudah paham, pilihan jatuh pada investor,”

"Jangan sampai nanti apabila terkoreksi, kaget, dan akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat,” ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.