Sukses

OJK Cermati Fenomena Rekomendasi Pembelian Saham oleh Influencer

OJK menekankan kepada masyarakat dan investor, keputusan investasi merupakan keputusan dari investor sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis/pertimbangan yang dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati fenomena influencer termasuk selegram, youtuber, vologger yang akhir-akhir ini menampilkan konten terkait transaksi efek di pasar modal Indonesia. Hal itu juga termasuk aktivitas komentar dan juga rekomendasi untuk pembelian saham-saham tertentu.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menuturkan, OJK mencermati fenomena ini dan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman serta edukasi kepada influencer terkait transaksi di pasar modal Indonesia.

"Diskusi dan pemahaman dimaksud antara lain terkait bagaimana bertransaksi dan ketentuan dan kode etik dalam bertransaksi dan beraktivitas di pasar modal Indonesia,” ujar dia, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

OJK menekankan kepada masyarakat dan investor, keputusan investasi merupakan keputusan dari investor sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis/pertimbangan yang dilakukan.

Investor juga dapat menggunakan rekomendasi dari pihak-pihak yang sudah diberikan izin oleh OJK antara lain penasihat investasi atau perusahaan efek atau manajer investasi atau lewat channel resmi/legal untuk bertransaksi di pasar modal.

OJK akan senantiasa berusaha memastikan investor dan pelaku pasar modal dalam pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di pasar modal. OJK akan senantiasa menjalankan tugas untuk mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua OJK Ceritakan Kinerja Positif Industri Pasar Modal di Tengah Pandemi COVID-19

Sebelumnya, stabilitas sektor jasa keuangan sepanjang 2020 masih berjalan dengan baik meskipun sempat mengalami tekanan dampak dari pandemi Covid-19. Salah satu buktinya adalah pulihnya pasar modal Indonesia. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuanga (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penurunan drastis. Pada tanggal 24 Maret, menjadi posisi terendah yakni 3.937,6. Meski begitu, saat ini posisi IHSG sudah kembali pada posisi sebelum pandemi di atas 6.428.

"Kita sudah bisa menahan penurunan IHSG dari posisi terendahnya di 3.900-an dan sekarang sudah di atas 6.428," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.

Penguatan IHSG ini kata Wimboh tidak terlepas dari meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal. Peningkatannya mencapai 3,88 juta investor.

Sementara penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp 118,7 triliun. Capaian tersebut berasal dari 53 emiten baru.

"Penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp 118,7 triliun dengan 53 emiten baru yang merupakan angka tertinggi di ASEAN," kata dia.

Wimboh diperkirakan penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 akan meningkat kembali seperti sebelum pandemi. Dia memperkirakan angkanya berada dikisaran Rp 150 triliun sampai dengan Rp 180 triliun.

Penghimpunan dana ini akan didukung dengan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Influencer adalah salah satu istilah dalam bisnis yang memanfaatkan kemampuannya untuk memengaruhi seseorang.

    Influencer

  • Pembelian Saham