Sukses

OJK: Jumlah Penawaran Umum di Pasar Modal Melebihi Target

OJK menilai, pemanfaatan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan jangka panjang saat ini terus mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak investor untuk semakin aktif berkegiatan di pasar modal. OJK menilai, pemanfaatan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan jangka panjang saat ini terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut tidak luput dari peran pemerintah, yang dianggap telah membangun kepercayaan kepada para investor dan pelaku pasar modal untuk berpartisipasi dalam ranah tersebut.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso menjelaskan, industri pasar modal nasional terus tumbuh seiring dengan kepercayaan investor kepada industri pasar modal. Indikasi pertumbuhan tersebut terlihat dari jumlah dana yang terhimpun di pasar modal melalui aksi korporasi baik melalui initial public offering (IPO), rights issue dan penerbitan obligasi pada pada 2017 yang melebihi target awal.

"Pada 2017, jumlah penawaran umum di pasar modal mencapai Rp 254,5 triliun. Itu telah melebihi target, yang hanya sebesar Rp 217 triliun," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (02/01/2018).

Wimboh juga berharap, pendanaan di pasar modal Indonesia akan terus berkembang, serta mengimbangi pembiayaan di sektor perbankan yang pada 2017 dinilainya masih belum kuat.

"Pembiayaan perbankan pada tahun lalu belum sesuai dengan target perencanaan bisnis kita. Hal itu disebabkan karena sektor tersebut masih dalam proses restrukturisasi, sehingga mengalami sedikit hambatan akibat penurunan harga komoditas beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Dia juga mengajak para pelaku pasar modal untuk terus membangun kredibilitas dan optimisme, demi meningkatkan pasar keuangan negara untuk ke depannya.

"Hal itu dimaksudkan, agar para investor lebih mudah dalam menguasai surat-surat berharga di pasar modal, sehingga turut meninggikan tingkat daya saing di kancah global," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.