Sukses

Aksi Ambil Untung Bikin IHSG Tersungkur di Zona Merah

Sempat menguat di awal sesi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus tersungkur di zona merah pada saat penutupan.

Liputan6.com, Jakarta - Sempat menguat di awal sesi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus tersungkur di zona merah akibat tergerus aksi ambil untung yang dilakukan investor.

Pada penutupan perdagangan Jumat (22/8/2014), IHSG terpangkas 7,24 poin atau 0,14 persen ke level 5.198,89. Melemahnya IHSG membuat saham-saham bluechips ikut terkoreksi tipis 0,32 persen.

Pada awal perdagangan IHSG dibuka menguat ke 5.215,83, bahkan sempat menyentuh level tertinggi 5.223,97.

Perdagangan saham kali ini mencatat transaksi sebanyak 189.354 kali dengan saham berpindatangan mencapai 5,08 miliar. Nilai transaksi perdagangan mencapai Rp 5,35 triliun.

Sebanyak 164 saham terkoreksi, sementara 106 lainnya bergerak stagnan. Sekitar 120 emiten sanggup menahan laju pelemahan IHSG.

Menurut analis dari Trust Securities Reza Pryambada,  koreksi indeks tak terlepas dari ambil untung yang dilakukan para pelaku pasar.

Aksi jual saham yang dilakukan investor asing dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun dan aksi beli Rp 2,5 triliun. Sedangkan aksi jual investor domestik Rp 3,2 triliun dan aksi beli Rp 3,1 triliun.

"Investor berekspektasi gugatan Prabowo ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Dengan ekspektasi itu mereka melakukan aksi beli. Ketika harga saham naik, mereka jual saham," kata Reza
 
Selain emiten pertanian, industri dasar dan keuangan, seluruh sektor saham masuk ke zona merah. Pelemahan terbesar dialami saham aneka industri. Diikuti emiten konsumer dan infrastruktur. 

Saham unggulan yang menggerus IHSG yaitu PT Indo Tambang Megaraya Tbk (ITMG) , PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Sedangkan saham unggulan yang mendongkrak IHSG yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.